Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Breaking News: Ronald Tannur Menangis Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Kekasih Hingga Tewas

Ronald Tannur divonis bebas saat sidang putusan di PN Surabaya, disebut tak terbukti aniaya kekasihnya hingga tewas. Pengunjung sidang pun terkejut

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Gregorius Ronald Tannur seusai mendengar divonis bebas dalam sidang putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7/2024). 

Ketika keluar lift, Dini Sera Afrianti kemudian terduduk di samping kiri mobil Ronald Tannur.

Kemudian, Ronald Tannuru kemudian melindas Dini Sera Afrianti hingga terseret sejauh lima meter.

Ketua Majelis hakim menegaskan, bahwa putusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prinsip keadilan yang berlaku.

Akan tetapi, saat sidang akan dimulai dan menjelang selesai, Erintuah Damanik mengatakan yang memvonis kasus ini adalah manusia biasa.

"Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan putusan tersebut, dipersilakan mengkaji lewat proses hukum," tandasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved