Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Bisa Dipecat Jika PK 7 Terpidana Kasus Vina Diterima, Prof Muradi: Ditutupi Rugi Polisi
Iptu Rudiana layak dipecat jika putusan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang telah divonis seumur hidup, diterima MA.
Namun sayang beberapa kali diketuk tak ada satu orang pun yang keluar dari rumah Iptu Rudiana.
"Iya betul itu rumahnya," kata tetangga.
Baca juga: Akhirnya Pegi Cianjur Bisa Tenang Terhindar Kasus Vina Cirebon, Tunjukkan Hasil Tes DNA: 99 Persen
Menurut tetangga, sejak kasus Vina Cirebon heboh Iptu Rudiana sudah tak pernah terlihat lagi.
"Semenjak kejadian itu tutup aja gak pernah keluar," katanya.
"Biasanya sih sering jalan-jalan. Solat Jumat biasanya," kata tetangga.
Menurutnya Iptu Rudiana memang sudah lama tinggal di rumah tersebut.
"Udah lama banget yah. Istrinya orang sini," kataya.
Menurut Penasehat ahli Kapolri Irjen (purn) Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana berhak untuk tidak tampil ke publik dan penyidik atau polisi tidak berwenang untuk memaksanya.
Aryanto menganggap wajar adanya tuntutan masyarakat, apalagi tuntutan para kuasa hukum untuk Iptu Rudiana tampil ke publik.
"Tapi kita bayangkan seandainya Pak Rudi ditampilkan ke publik. Pasti dia menolak.
Karena dia pasti akan dibully. Kemarin saja kan susah dicari itu. Dicari Hotman Paris, dia tidak mau. Itu artinya dia tidak mau tampil di depan umum, dia akan menduga akan diadili di depan publik," ungkap Aryanto Sutadi dikutip dari tayangan Kompas TV pada Jumat (12/7/2024).
Menurut Aryanto, penolakan rudiana untuk tampil di TV itu tidak bisa dipaksakan.
"Itu hak seseorang. Itu tergantung Pak Rudiana tampil atau tidak. Kalau tidak bisa, polisi atau aparat tidak bisa memaksa," katanya.
Baca juga: Besaran Gaji Kompol Agus Mujianto Polisi yang Perlakukan Baik Pegi Setiawan hingga Diacungi Jempol
Diakui Aryanto, dengan tidak munculnya Rudiana, memang sangat merugikan citra polri karena sampai sekarang dianggap peradilan amburadul gara-gara dia.
Terkait pemanggilan Iptu Rudiana, Aryanto menandaskan yang bersangkutan sudah diperiksa lagi saat penangkapan Pegi Setiawan.
"Kewenangan penyidik memanggil dia sebagai saksi. Tetapi tidak berwenang untuk menampilkan dia di depan publik.
Kalau kita paksakan malah melanggar HAM dong," tegasnya.
Iptu Rudiana
SURYA.co.id
Iptu Rudiana Dipecat
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Aryanto Sutadi
Pegi Setiawan
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.