Pembunuhan Vina Cirebon
Besaran Gaji Kompol Agus Mujianto Polisi yang Perlakukan Baik Pegi Setiawan hingga Diacungi Jempol
Inilah besaran gaji Kompol Agus Mujianto yang jadi sorotan setelah kebaikannya terhadap Pegi Setiawan selama di tahanan terungkap.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok hingga besaran gaji Kompol Agus Mujianto jadi sorotan setelah kebaikannya terhadap Pegi Setiawan selama di tahanan terungkap.
Diketahui, Pegi menceritakan beberapa sosok polisi yang baik padanya selema ia berada di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).
Salah satunya adalah Wadir (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Tahti, Polda Jabar, Kompol Agus Mujianto.
Disebutkan Pegi, Kompol Agus merupakan sosok pertama yang mengabarkan bahwa dirinya bebas dari status tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi menyebut Kompol Agus sebagai polisi baik hingga diacungi jempol.
Baca juga: Sosok Kompol Agus Mujianto yang Disanjung Reza Indragiri Berkat Perlakuan Baik ke Pegi Setiawan
Lantas, berapa besaran gaji Kompol Agus?
Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.
Jika Agus Mujianto berpangkat Kompol, maka ia merupakan perwira Polri golongan IV.
Gajinya berada di kisaran Rp3.240.200 - Rp5.324.600.
Berikut daftar lengkapnya.
1. Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700
Baca juga: Pantesan Polda Jabar Tersesat hingga Salah Tangkap Pegi Setiawan, Eks Kapolda Salahkan 6 Sosok Ini
2. Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400
3. Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000
5. Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.
Baca juga: Akhirnya Pegi Cianjur Bisa Tenang Terhindar Kasus Vina Cirebon, Tunjukkan Hasil Tes DNA: 99 Persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.