Nadiem Makarim Tersangka
Harta Kekayaan Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Kini Diburu Terkait Korupsi Chromebook
Terungkap segini harta kekayaan Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim saat jadi Mendikbudristek, yang kini diburu terkait korupsi chromebook.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap segini harta kekayaan Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim saat jadi Mendikbudristek, yang kini diburu.
Jurist Tan dicari-cari setelah Nadiem menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Juli 2025 telah menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Namun hingga Kamis (4/9/2025), bersamaan dengan diumumkannya status hukum Menteri Nadiem Makarim sebagai tersangka, keberadaan Jurist Tan belum juga diketahui.
Baca juga: Rekam Jejak Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Kini Diburu, Terdeteksi di Negara-negara Ini
Terbaru, Kejagung bahkan sudah melayangkan permohonan penerbitan red notice untuk mencari Co-founder Gojek tersebut.
“Penyidik masih menelusuri jejak yang bersangkutan dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Anang, kontak terakhir antara tim penyidik dan perwakilan Jurist terjadi sekitar Juni 2025. Saat itu, komunikasi hanya berlangsung melalui kuasa hukum Jurist.
“Sejak saat itu sampai sekarang, belum ada komunikasi lagi,” imbuhnya.
Nama Jurist Tan disebut memiliki andil signifikan dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS tersebut. Keterlibatannya dimulai tak lama setelah Nadiem Makarim dilantik sebagai menteri pada akhir 2019.
Pada Desember 2019, Jurist bertemu Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk membicarakan rencana teknis pengadaan.
Pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menghubungi Yeti dan Ibrahim Arief untuk menyusun kontrak kerja. Ibrahim lantas bergabung sebagai konsultan teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek.
Ibrahim berperan menyusun kajian yang merekomendasikan penggunaan perangkat Chromebook.
Sementara Jurist diketahui beberapa kali mendampingi Nadiem dalam pertemuan dengan pihak Google Indonesia sepanjang 2020.
Dari pembahasan itu, lahir kesepakatan investasi bersama atau co-investment sebesar 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.
Sebagai staf khusus menteri, Jurist juga kerap hadir dalam rapat internal kementerian. Bahkan ketika Nadiem berhalangan, Jurist bersama Fiona kerap mengambil alih memimpin rapat.
berita viral
Nadiem Makarim
Jurist Tan
korupsi Chromebook
Nadiem Makarim Tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sepak Terjang Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem Makarim yang Buat Hotman Paris Bela Mati-matian |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ayah Nadiem Makarim, Tokoh Top yang Buat Hotman Paris Bela Eks Mendikbudristek |
![]() |
---|
Sosok Ayah Nadiem Makarim yang Buat Hotman Paris Bela Mati-matian Eks Mendiktisaintek, Tokoh Top |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Nadiem Makarim dan Jurist Tan Terlibat Korupsi, Ada Grup WA Mas Menteri Core Team |
![]() |
---|
Nasib Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook Usai Nadiem Makarim Ditangkap, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.