Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Bisa Dipecat Jika PK 7 Terpidana Kasus Vina Diterima, Prof Muradi: Ditutupi Rugi Polisi
Iptu Rudiana layak dipecat jika putusan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang telah divonis seumur hidup, diterima MA.
SURYA.co.id - Iptu Rudiana layak dipecat jika putusan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang telah divonis seumur hidup, diterima hakim Mahkamah Agung (MA).
Hal ini diungkapkan penasehat ahli Kapolri Irjen (purn) Aryanto Sutadi menanggapi banyaknya sorotan terhadap Iptu Rudiana pasca bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon.
Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana baru dikatakan salah kalau bila PK tujuh terpidana ini diterima hakim MA.
"Bagi saya Pak Rudi itu salah apa bila nanti ternyata PK-nya itu diterima, barulah itu salah."
"Kemudian dia perlu dilakukan apa kode etiklah kalau perlu dipecat dan sebagainya karena dia salahnya besar," kata Aryanto di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Psikolog Pemeriksa Pegi Setiawan Kaget Hasilnya Dibaca di Sidang, Kesimpulan Manipulatif Belum Final
Karena sekarang PK baru akan diajukan, Aryanto meminta masyarakat untuk menunggunya.
Hasil PK ini yang kemudian akan menentukan perlu tidaknya dilakukan audit investigasi kasus Vina Cirebon.
Aryanto mengaku sangat mendukung pengajuan PK para terpidana karena akan membuat terang kasus ini.
"Jadi PK ini saya senang Pak karena menuju kepada kecerahan," jelasnya.
Selain membuka tabir peran Rudiana di kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, PK juga akan menjadi pertaruhan sistem peradilan Indonesia.
"Tolong masyarakat juga bisa melihat segitulah mutu dari pada peradilan kita di Indonesia," kata Aryanto.
Di program yang sama, Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Prof Muradi mempertanyakan apa yang diinginkan polisi dalam kasus ini.
Menurutnya, tidak ada yang dipertaruhkan polisi di kasus ini.
"(Kasus) ini jauh lebih simpel dari kasus Sambo dan Teddy Minahasa," katanya.
Menurut Muradi, kalau kasus ini terus ditutup-tutupi justru yang rugi adalah Polri.
Iptu Rudiana
SURYA.co.id
Iptu Rudiana Dipecat
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Aryanto Sutadi
Pegi Setiawan
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.