Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Aep yang Kini Ditantang Debat Pegi Setiawan Usai Bebas, Susno Duadji: Bisa Jadi Dia Pelakunya

Nasib Aep, saksi kasus Vina Cirebon yang mengaku melihat Pegi Setiawan di antara gerombolan pemuda yang mengejar Vina dan Eky, kini di ujung tanduk.  

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Aep kini menjadi sorotan setelah Pegi Sertiawan bebas dari kasus Vina Cirebon. 

Dalam keterangan palsunya, Sudirman mengakui Pegi setiawan adalah temannya.

Kemudian dia menyebut Pegi datang ke depan SMPN 11 menggunakan kendaraan Smash warna pink langsung memarkirkan kendaraannya ke dalam gang saat kejadian. 

Sudirman juga menyebut Pegi bergabung bersamanya sambil minum ciu dan campur big cola.

Merespon hal itu, Pegi Setiawan dengan tegas membantahnya.

"Saya menegaskan saya tidak pernah meminum minuman keras apalagi ciu. Itu adalah bohong. Dia memberi keterangan palsu," ungkapnya.

"Saya tidak pernah dipertemukan dengan Sudirman saat proses penyidikan," tuturnya.

Pegi Setiawan juga memberi klarifikasi soal motor yang ramai dibahas.

"Jadi sebelum tanggal 27 Agustus 2016 itu motor saya sudah rusak, turun mesin. Jadi saya jelaskan, sejak awal 2016 itu motor saya sudah di cat warna biru kuning. Jadi kalau disebut warna smash warna pink, itu bohong," jelasnya.

Aep Harus Diproses Hukum

Eks Kabareskrim Susno Duadji meragukan keterangan Aep dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Eks Kabareskrim Susno Duadji meragukan keterangan Aep dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (kolase TVOne/Kompas TV)

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyebut saksi Aep harus diproses hukum. 

Pasalnya, Aep lah yang mengklaim bahwa dia melihat langsung sosok Pegi Setiawan di lokasi kejadian pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Imbas Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, 8 Terpidana Harus Dieksaminasi

Menurut Reza, Aep telah memberikan kesaksian yang hanya berisi 'sampah' belaka. 

"Dia (Aep) mengaku menyaksikan bagaimana Pegi melakukan bahkan mungkin mengotaki penganiayaan itu, tapi lewat putusan praperadilan hari ini, terbukti bahwa ternyata apa yang disebut sebagai keterangan saksi itu ternyata sampah belaka," ujar Reza seperti dilansir dari iNews yang tayang pada Senin (8/7/2024). 

Aep yang kadung melempar kesaksian 'sampah' itu ke polisi harus bertanggung jawab karena telah 'mengotori' Pegi Setiawan. 

Gara-gara kesaksian itu, Pegi harus berjuang di sidang praperadilan melawan tim kuasa hukum Polda Jabar bahwa dia tidak terlibat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved