Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin 99 Persen Gugatan Pegi Setiawan Diterima Hakim, Bambang Rukminto Sebut Bukti Polda Jabar Lemah

Menjelang sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto meyakini 99 persen hakim akan mengabulkan gugatan pemo

Editor: Musahadah
kolase Nusantara TV/tribun jabar
Bambang Rukmito menyebut 99 persen gugatan Pegi Setiawan akan diterima hakim praperadilan. 

"Tapi faktanya tidak ada. Baru ramai, beberapa bulan ini, Pegi Setiawan langsung ditangkap. Dan itu sangat mudah," tukasnya. 

Di bagian lain, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji juga memprediksi Pegi Setiawan akan bebas. 

Peluang Pegi bebas semakin lebar, jika Polda Jabar mau membuka bukti-bukti seperti CCTV atau ponsel yang disita. 

Jendral bintang tiga itu menilai penyidik harus kembali ke titik nol atau awal mula penyelidikan kasus yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam.

"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno.

Ia mencontohkan bahwa penyidik harus membuka CCTV terkait kasus tersebut. Terlebih, Susno mendengar anak buah Iptu Rudiana menyebut telah menyita CCTV.

"Kenapa enggak dibuka atau jangan-jangan sudah dibuka, hp juga masih ada," katanya.

Sekalipun, kata Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi. Namun, ponsel Pegi, Vina, Eky dan para terpidana dapat diperiksa.

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," jelasnya.

"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.

Tak hanya itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.

Mengenai anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara. Terlebih saat ini kasus tersebut menjadi polemik di publik.

Oleh sebab itu, Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved