Pembunuhan Vina Cirebon

Jelang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Ngaku Masuk Angin, Janji Beri Putusan Terbaik

Menjelang putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, hakim tunggal Eman Sulaeman mengaku masuk angin. 

Editor: Musahadah
kolase Kompas TV/tribun jabar
Eman Sulaeman, hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji akan memberikan putusan terbaik untuk Indonesia. 

Padahal PN Bandung sudah mengirimkan relaas panggilan ke pihak termohon dan sudah sampai dan sah. 

"Sampai jam 09.00 lebih 20 menit, berarti termohon tidak hadir. Kita panggil sekali lagi termohon, untuk hadir," kata Eman. 

Bagaimana kalau dalam panggilan kedua, termohon tetap tidak hadir?

Eman memastikan kalau sampai minggu depan termohon tidak hadir, akan dilewati. 

"Karena kita sudah panggil secara patut. jangan sampai ybs membunga bunga waktu. Yang namanya praperadilan harus dikejar 7 hari kerja," kata Eman. 

Akhirnya Eman menentukan menunda sidang hingga Senin (1/7/2024) mendatang dan hari senin berikutnya perkara sudah bisa diputuskan. 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan lalu meminta agar panggilan terhadap termohon diajukan hari Rabu atau Kamis mendatang, namun hakim tetap memutuskan hari Senin.

"Relaas ada tenggang waktu sah dan patut. Lebih baik hari Senin, datang atau tidak datang kita lanjut," tegasnya. 

Eman lalu menegaskan bahwa dia tidak ada kepentingan dalam kasus ini. 

"Perlu saya tegaskan. Saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh.

" Kalau pengacara-pengacara sumber itu biasanya sudah tahu dengan saya," tegas Eman. 

Eman lalu berjanji tidak akan terpengaruh dalam perkara ini. 

"Kalaupun ada orang yang mencoba-coba mempengaruhi, saya abaikan. Tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tegasnya.

Sementara itu, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan berharap hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk anaknya.  

"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved