Pembunuhan Vina Cirebon

Kesaksian Aep Jadi Senjata Polda Jabar Lawan Praperadilan Pegi Setiawan, Tak Sebut Jarak 100 Meter

Kesaksian Aep menjadi senjata penyidik Polda Jabar untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon

Editor: Musahadah
kolase Kompas TV
Tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban atas praperadilan Pegi Setiawan di sidang PN Bandung, Selasa (2/7/2024). 

SURYA.co.id - Kesaksian Aep menjadi senjata penyidik Polda Jabar untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Kesaksian Aep dibacakan tim hukum Polda Jabar saat menjawab gugatan praperadilan Pegi Setiawan di sidang Pengadilan Negeri Bandung, pada Selasa (2/7/2024).

Dalam kesaksiannya, Aep mengaku melihat Pegi Setiawan diantara para pelaku di malam kejadian tewasnya Vina dan Eky. 

Dalam berkas jawaban praperadilan yang dibacakan tim hukum Polda Jabar, Aep mengaku sering melihat para pelaku nongkrong di depan SMPN 11 jalan Perjuangan, Kota CIrebon. 

Hal itu juga yang dilihat pada tanggal 27 Agustus jam 21.30.

Baca juga: Sindiran Susno Duadji ke Polda Jabar yang Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon: Takut yang di Dalamnya?

Aep yang melihat menuju warung untuk membeli rokok melihat gerombolan pelaku ini sudah berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon. 

Saat itu mereka melempari 2 pengendara motor Vixion warna biru muda berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang di penyidikan selanjutnya identitasnya diketahui bernama Vina dan Eky. 

"Pada saat melakukan pelemparan ada teriakan dalam bahasa Jawa, saksi tidak mengetahui bahasanya," terang anggota tim hukum Polda Jabar. 

Setelah pelemparan itu, Aep melihat ada empat motor yang mengejar pengendara Vixion tersebut (Vina dan Eky).  

Empat motor itu adalah, Honda Beat orange, Yamaha Vixion, Suzuki Satria dan Yamaha Mio hitam, yang masing-masing dikendarai 2 orang,

"Saat itu saksi (Aep) panik mengejar Dede (saksi lain) untuk pulang. Pulang de.. pulang de. Saksi langsung mengendarai motor menuju tempat cucian mobil di tempat saksi bekerja," sebut tim hukum Polda Jabar. 

Saat itu lah, Aep berpapasan dengan 4 motor yang mengejar sepasang pengendara motor Vixion tersebut.

"Pada saat berpapasan saksi melihat batu berserakan di tengah jalan. Tepatnya di perbatasan MAN 2 CIrebon dengan SMPN 11 CIrebon. Setelah itu saksi tidak mengetahui kejadian selanjutnya," terangnya.

Saat melintas di depan SMPN 11, Jalan perjuangan Kota Cirebon, Aep melihat pelaku termasuk salah satunya Pegi.

Hanya saja di berkas yang dibacakan tim hukum Polda Jabar ini tidak disebutkan kalau Aep melihat itu dalam jarak 100 meter kondisi gelap, seperti pernyataannya di sejumlah media. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved