Pembunuhan Vina Cirebon

Dukung Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Tetangga Pantau Sidang: Kebenaran akan Terungkap

Pegi Setiawan ternyata mendapat dukungan para tetangga agar bebas dari kasus Vina Cirebon. Ikut pantau sidang praperadilan.

Tribun Jabar
Dukungan untuk Pegi Setiawan. Dukung Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Tetangga Pantau Sidang. 

SURYA.co.id - Pegi Setiawan ternyata mendapat dukungan para tetangga di sekitar tempat tinggalnya.

Mereka mendukung agar Pegi segera bebas dari kasus Vina Cirebon.

Bahkan, sejumlah tetangga ikut memantau jalannya sidang praperadilan hari ini, Senin (1/7/2024).

Para tetangga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon rela nonton bareng (Nobar) sidang praperadilan Pegi di televisi rumah.

Fenomena Nobar sidang praperadilan Pegi Setiawan itu tertangkap foto TribunJabar pada Senin (1/7/2024).

Baca juga: Yakin Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Langgar UU, Pengacara: Sewenang-wenang

Sebagai informasi, sidang praperadilan Pegi Setiawan itu sendiri digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Salah satu keluarga yang menyaksikan secara online sidang tersebut, yakni Agus (48).

Keluarga Agus yang terdiri dari istrinya dan dua anaknya berkumpul di ruang tamu sekaligus keluarga.

Keluarga Agus Nobar bersama untuk menyaksikan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Sambil bersantai, mereka berkumpul untuk menyaksikan jalannya sidang yang diharapkan dapat membuktikan bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Agus mengungkapkan, harapannya terhadap jalannya sidang ini. Dia berharap Pegi Setiawan dibebaskan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sebab para tetangga meyakini Pegi Setiawan bukanlah seorang pembunuh.

"Kami semua di sini yakin bahwa Pegi tidak bersalah."

"Sejak awal kasus ini mencuat, kami selalu mendukung dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap."

Baca juga: Desak 4 Nama Pegi Setiawan Lain Ikut Diperiksa di Kasus Vina, Pengacara: Jika Tidak Mau, Bebaskan!

"Semoga hakim dapat melihat bukti-bukti yang ada dan memberikan keputusan yang adil," ujar Agus, Senin (1/7/2024), melansir dari Tribun Jabar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved