Pembunuhan Vina Cirebon
Meski Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polisi Tak Akan Tinggal Diam, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Pakar hukum pidana mengurai kemungkinan yang akan terjadi jika Pegi Setiawan menang di sidang praperadilan lawan Polda Jabar.
SURYA.CO.ID – Pakar Hukum Pidana Prof Suparji Ahmad mengurai kemungkinan yang akan terjadi jika sidang praperadilan kasus Vina Cirebon dimenangkan Pegi Setiawan.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan menggugat Polda Jawa Barat atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus VIna Cirebon.
Sedianya sidang pertama digelar pada Senin (24/6/2024), namun ditunda karena pihak Polda Jabar tidak hadir.
Sidang akhirnya dijadwalkan digelar pada Selasa (1/7/2024) depan.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan sangat optimis sidang itu akan dimenangkan karena penyidik Polda Jabar tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Baca juga: Motif Terselubung Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan Dibantah Susno Duadji, Tapi Dia Malu Karena Ini
Prof Suparji Ahmad mengurai, jika sidang praperadilan ini dimenangkan Pegi Setiawan, kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama 8 tahun akan semakin rumit.
Supardi menyebut jika Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan, Hakim akan memerintahkan polisi untuk menghentikan penyidikan.
Artinya Pegi Setiawan yang kini ditahan pihak Polda Jabar, bisa bebas.
"Ada dua kemungkinan begitu menang praperadilan, perkara dihentikan," ucap Suparji dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (26/6/2024).
"Hakim memerintahkan untuk memberhentikan penyidikan," imbuhnya.
Kemungkinan kedua, justru kasus Vina Cirebon malah akan menjadi semakin rumit dari sebelumnya.
"Tetapi pada sisi lain juga misal ada kesalahan administrasi, misal belum ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), misalnya belum ada pemeriksaan saksi atau sebagainya," ucap Suparji.
"Maka secara administratif akan muncul sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) baru lagi," imbuhnya.
Suparji menjelaskan hasil akhir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan sangat ditentukan oleh hakim tunggal yang bertugas yakni, Eman Sulaeman.
"Sangat tergantung dengan putusan hakim tunggal itu," kata Suparji.
Pegi Setiawan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Polda Jabar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.