Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Dipastikan Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Pekan Depan, Sangat Siap
Polda Jawa Barat (Jabar) dipastikan hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pekan depan, Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Sidang pun akhirnya diundur dan akan digelar pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili mengaku kecewa terkait ketidakhadiran Polda Jabar.
"Jujur kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Padahal kami sangat berharap dari pihak Polda Jabar hadir pada hari ini," kata dia.
Niko menduga ada kesengajaan dari pihak kepolisian terkait hal ini dengan tujuan kasus Pegi Setiawan dinyatakan P21 (lengkap), sehingga gugatan praperadilan akan digugurkan.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar jaksa bersikap objektif dalam menangani kasus ini.
"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai, barulah kita melihat," ujar dia.
Diketahui, Pegi Setiawan melalui pengacaranya lantas mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar.
Ia melakukan perlawanan atas atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Mangkir, Polda Jabar Sudah Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024.
Vina Cirebon
Polda Jabar
Pegi Setiawan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Pembunuhan Vina Cirebon
SURYA.co.id
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.