Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Dipastikan Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Pekan Depan, Sangat Siap

Polda Jawa Barat (Jabar) dipastikan hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pekan depan, Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
kolase Kompas TV
Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 silam. 

Kendati demikian, dia meminta agar Polda Jabar saja yang mengumumkan hal tersebut ke publik.

Yusuf juga kembali menegaskan bahwa alasan Polda Jabar tak hadir bukanlah karena belum siapnya naskah jawaban untuk menjawab gugatan dari pihak Pegi.

"Kalau masih ada pertanyaan mengapa Polda Jabar tidak hadir praperadilan kemarin, kami sudah mendapat jawaban. Yang pasti bukan karena ketidaksiapan naskah jawaban menjawab permohonan. Sangat siap naskahnya," jelasnya.

"Kami sarankan ke Polda Jabar untuk menyampaikan ke publik alasannya," sambung Yusuf.

Sempat Akui Siapkan Tim Hukum, Tapi Batal Hadir di Persidangan

Sebelumnya, Polda Jabar sempat mengakui sudah siap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi yang digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Minggu (23/6/2024) atau sehari sebelum sidang praperadilan Pegi.

Bahkan, Jules menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi.

"Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka, tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat," ujar Jules dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pada saat kemarin, Jules belum mau untuk mengungkap jumlah tim kuasa hukum dari Polda Jabar yang akan hadir pada sidang hari ini.

Namun, sambungnya, ada kemungkinan kuasa hukum dari luar kepolisian yang ikut menjadi tim kuasa hukum.

"Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini (kemarin) belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, atau nanti kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan kuasa hukum dari eksternal," jelas Jules.

Nyatanya, Polda Jabar mangkir dalam sidang praperadilan Pegi yang digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung.

Padahal, majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah berada di ruang sidang.

Namun sidang urung digelar karena dari pihak tim Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam dalam sidang praperadilan kemarin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved