Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Dipastikan Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Pekan Depan, Sangat Siap

Polda Jawa Barat (Jabar) dipastikan hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pekan depan, Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
kolase Kompas TV
Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 silam. 

SURYA.co.id - Polda Jawa Barat (Jabar) dipastikan hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pekan depan, Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 silam. Sempat buron, Pegi alias Perong akhirnya diamankan.

Penangkapan Pegi Setiawan menuai kritik. Kuasa Hukum Pegi menyebut barang bukti yang dimiliki polisi lemah.

Untuk membuktikan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, digelar sidang praperadilan Senin (24/6/2024) lalu.

Namun, tim hukum Polda Jabar tidak hadir sehingga hakim memutuskan sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda.

Kuasa hukum Pegi Setiawan Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi dan timnya merasa sangat kecewa hingga memberikan sindiran pada Polda Jabar.

“Kami kecewa berat, masa takut sama kuli bangunan. Kami ini mewakili kuli bangunan, loh. Jenderal kalah, masa takut,” ujarnya, kepada awak media di PN Bandung.

Yusuf Warsyim, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima laporan bahwa Polda Jabar siap menghadiri persidangan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024) nanti.

"Sudah dijelaskan siap hadir dalam sidang praperadilan dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).

Alasan Polda Jabar Tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas menyebut alasan Polda Jabar tidak bisa hadir dalam sidang kemarin karena ada kegiatan lain.

Tim bidang hukum (Bidkum) Polda Jabar disebut harus menghadiri kegiatan lain karena sudah dijadwalkan sebelum adanya pengumuman sidang praperadilan Pegi.

Kendati demikian, Yusuf tidak menjelaskan kegiatan apa yang harus dihadiri Bidkum Polda Jabar tersebut.

"Untuk sementara, saya menyimpulkan ketidakhadiran prapid kemarin sebab Bidkum yang telah ditugaskan untuk hadir alami kesulitan waktu, di mana waktu sidang berbenturan jadwal kegiatan yang sudah diagendakan sebelum panggilan sidang prapid. Kegiatan yang sudah dijadwalkan itu tidak bisa lagi ditunda," katanya.

Di sisi lain, Yusuf mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah mendapat jawaban dari Polda Jabar terkait alasan tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi kemarin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved