Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Dipastikan Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Pekan Depan, Sangat Siap
Polda Jawa Barat (Jabar) dipastikan hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pekan depan, Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Polda Jawa Barat (Jabar) dipastikan hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pekan depan, Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 silam. Sempat buron, Pegi alias Perong akhirnya diamankan.
Penangkapan Pegi Setiawan menuai kritik. Kuasa Hukum Pegi menyebut barang bukti yang dimiliki polisi lemah.
Untuk membuktikan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, digelar sidang praperadilan Senin (24/6/2024) lalu.
Namun, tim hukum Polda Jabar tidak hadir sehingga hakim memutuskan sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda.
Kuasa hukum Pegi Setiawan Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi dan timnya merasa sangat kecewa hingga memberikan sindiran pada Polda Jabar.
“Kami kecewa berat, masa takut sama kuli bangunan. Kami ini mewakili kuli bangunan, loh. Jenderal kalah, masa takut,” ujarnya, kepada awak media di PN Bandung.
Yusuf Warsyim, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima laporan bahwa Polda Jabar siap menghadiri persidangan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024) nanti.
"Sudah dijelaskan siap hadir dalam sidang praperadilan dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).
Alasan Polda Jabar Tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas menyebut alasan Polda Jabar tidak bisa hadir dalam sidang kemarin karena ada kegiatan lain.
Tim bidang hukum (Bidkum) Polda Jabar disebut harus menghadiri kegiatan lain karena sudah dijadwalkan sebelum adanya pengumuman sidang praperadilan Pegi.
Kendati demikian, Yusuf tidak menjelaskan kegiatan apa yang harus dihadiri Bidkum Polda Jabar tersebut.
"Untuk sementara, saya menyimpulkan ketidakhadiran prapid kemarin sebab Bidkum yang telah ditugaskan untuk hadir alami kesulitan waktu, di mana waktu sidang berbenturan jadwal kegiatan yang sudah diagendakan sebelum panggilan sidang prapid. Kegiatan yang sudah dijadwalkan itu tidak bisa lagi ditunda," katanya.
Di sisi lain, Yusuf mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah mendapat jawaban dari Polda Jabar terkait alasan tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi kemarin.
Kendati demikian, dia meminta agar Polda Jabar saja yang mengumumkan hal tersebut ke publik.
Yusuf juga kembali menegaskan bahwa alasan Polda Jabar tak hadir bukanlah karena belum siapnya naskah jawaban untuk menjawab gugatan dari pihak Pegi.
"Kalau masih ada pertanyaan mengapa Polda Jabar tidak hadir praperadilan kemarin, kami sudah mendapat jawaban. Yang pasti bukan karena ketidaksiapan naskah jawaban menjawab permohonan. Sangat siap naskahnya," jelasnya.
"Kami sarankan ke Polda Jabar untuk menyampaikan ke publik alasannya," sambung Yusuf.
Sempat Akui Siapkan Tim Hukum, Tapi Batal Hadir di Persidangan
Sebelumnya, Polda Jabar sempat mengakui sudah siap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi yang digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Minggu (23/6/2024) atau sehari sebelum sidang praperadilan Pegi.
Bahkan, Jules menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi.
"Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka, tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat," ujar Jules dikutip dari YouTube Kompas TV.
Pada saat kemarin, Jules belum mau untuk mengungkap jumlah tim kuasa hukum dari Polda Jabar yang akan hadir pada sidang hari ini.
Namun, sambungnya, ada kemungkinan kuasa hukum dari luar kepolisian yang ikut menjadi tim kuasa hukum.
"Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini (kemarin) belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, atau nanti kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan kuasa hukum dari eksternal," jelas Jules.
Nyatanya, Polda Jabar mangkir dalam sidang praperadilan Pegi yang digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung.
Padahal, majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah berada di ruang sidang.
Namun sidang urung digelar karena dari pihak tim Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam dalam sidang praperadilan kemarin.
Sidang pun akhirnya diundur dan akan digelar pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili mengaku kecewa terkait ketidakhadiran Polda Jabar.
"Jujur kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Padahal kami sangat berharap dari pihak Polda Jabar hadir pada hari ini," kata dia.
Niko menduga ada kesengajaan dari pihak kepolisian terkait hal ini dengan tujuan kasus Pegi Setiawan dinyatakan P21 (lengkap), sehingga gugatan praperadilan akan digugurkan.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar jaksa bersikap objektif dalam menangani kasus ini.
"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai, barulah kita melihat," ujar dia.
Diketahui, Pegi Setiawan melalui pengacaranya lantas mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar.
Ia melakukan perlawanan atas atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Mangkir, Polda Jabar Sudah Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024.
Vina Cirebon
Polda Jabar
Pegi Setiawan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Pembunuhan Vina Cirebon
SURYA.co.id
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.