Pembunuhan Vina Cirebon

Pakar Ini Ungkap Kekhawatiran Usai Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Minta Hakim Tak Takut

Penundaan sidang praperadilan kasus Vina Cirebon yang diajukan Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib tersang

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Pakar hukum pidana Jamin Ginting mengungkap kekhawatiran setelah sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda. 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan lalu meminta agar panggilan terhadap termohon diajukan hari Rabu atau Kamis mendatang, namun hakim tetap memutuskan hari Senin.

"Relaas ada tenggang waktu sah dan patut. Lebih baik hari Senin, datang atau tidak datang kita lanjut," tegasnya. 

Eman lalu menegaskan bahwa dia tidak ada kepentingan dalam kasus ini. 

"Perlu saya tegaskan. Saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh.

" Kalau pengacara-pengacara sumber itu biasanya sudah tahu dengan saya," tegas Eman. 

Eman lalu berjanji tidak akan terpengaruh dalam perkara ini. 

"Kalaupun ada orang yang mencoba-coba mempengaruhi, saya abaikan. Tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tegasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku mengikuti prosedur.

“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujar Toni, di PN BandungSenin (24/6/224).

Toni menyebut opsi penundaan sidang antara hari Kamis (27/6/2024) dan Senin (1/7/2024). 

Ditanya tanggapannya soal ketidakhadiran pihak termohon, Toni menyebut hal itu merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu. 

“Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” kata Toni. 

Kendati demikian, pihaknya telah mengantisipasi ‘drama’ dengan menyurati Jaksa Agung agar mengatasistensi, mengingatkan kepada kejaksaan tinggi agar hati-hati menyatakan berkas lengkap.

Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik. 

“Sinyal dari Bapak Kapolri saja, penyidik terdahulu saja, tidak mengedepankan Scientific Crime Investigation. Artinya kalau dulu saja yang masih baru semua bukti-buktinya masin ada, tidak mengedepankan metode itu apalagi sekarang,” 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved