Pembunuhan Vina Cirebon

Janji Hakim Eman Sulaeman di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Kalau Coba Pengaruhi, Saya Abaikan

Hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji tak akan goyah meski ada yang mencoba mempengaruhi. Benarkah?

Editor: Musahadah
kolase Kompas TV/tribun jabar
Eman Sulaeman, hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji tak akan goyah meski ada yang mempengaruhi. 

Eman lalu berjanji tidak akan terpengaruh dalam perkara ini. 

"Kalaupun ada orang yang mencoba-coba mempengaruhi, saya abaikan. Tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tegasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku mengikuti prosedur.

“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujar Toni, di PN BandungSenin (24/6/224).

Toni menyebut opsi penundaan sidang antara hari Kamis (27/6/2024) dan Senin (1/7/2024). 

Ditanya tanggapannya soal ketidakhadiran pihak termohon, Toni menyebut hal itu merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu. 

“Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” kata Toni. 

Kendati demikian, pihaknya telah mengantisipasi ‘drama’ dengan menyurati Jaksa Agung agar mengatasistensi, mengingatkan kepada kejaksaan tinggi agar hati-hati menyatakan berkas lengkap.

Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik. 

“Sinyal dari Bapak Kapolri saja, penyidik terdahulu saja, tidak mengedepankan Scientific Crime Investigation. Artinya kalau dulu saja yang masih baru semua bukti-buktinya masin ada, tidak mengedepankan metode itu apalagi sekarang,” 

“Ini sinyal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat buat jaksa peneliti, jaksa penuntut yang meneliti berkas Pegi, itu sinyal kehati-hatian jangan menyebut asal lengkap, bola panasnya ada pada jaksa, siap-siap nanti di persidangan bertarung,” jelasnya. 

Toni menyebut, apabila P21 dan praperadilan gugur, upaya selanjutnya masih ada kesempatan untuk membela Pegi Setiawan menegakkan kebenaran di persidangan pokok perkara.

Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak Polda Jabar dalam sidang tersebut.

"Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita. Harapan kita hari ini pra peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan," katanya.

Ditemui sebelum sidang, ia mengatakan sangat optimistis praperadilan ini akan berjalan lancar sehingga Pegi terbebas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved