Pembunuhan Vina Cirebon

Janji Hakim Eman Sulaeman di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Kalau Coba Pengaruhi, Saya Abaikan

Hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji tak akan goyah meski ada yang mencoba mempengaruhi. Benarkah?

Editor: Musahadah
kolase Kompas TV/tribun jabar
Eman Sulaeman, hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji tak akan goyah meski ada yang mempengaruhi. 

SURYA.co.id - Ini lah janji Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat. 

Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat ini berjanji akan mengabaikan jika ada pihak-pihak yang mencoba mempengaruhinya dalam perkara ini. 

Hal itu ditegaskan Eman Sulaeman sebelum menunda persidangan praperadilan di ruang di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Seperti diketahui, sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan akhirnya ditunda karena pihak termohon dalam hal ini, tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir. 

Padahal PN Bandung sudah mengirimkan relaas panggilan ke pihak termohon dan sudah sampai dan sah. 

Baca juga: Bisa Bikin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Punya Senjata Pamungkas: Ada Saksi

"Sampai jam 09.00 lebih 20 menit, berarti termohon tidak hadir. Kita panggil sekali lagi termohon, untuk hadir," kata Eman. 

Bagaimana kalau dalam panggilan kedua, termohon tetap tidak hadir?

Eman memastikan kalau sampai minggu depan termohon tidak hadir, akan dilewati. 

"Karena kita sudah panggil secara patut. jangan sampai ybs membunga bunga waktu. Yang namanya praperadilan harus dikejar 7 hari kerja," kata Eman. 

Akhirnya Eman menentukan menunda sidang hingga Senin (1/7/2024) mendatang dan hari senin berikutnya perkara sudah bisa diputuskan. 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan lalu meminta agar panggilan terhadap termohon diajukan hari Rabu atau Kamis mendatang, namun hakim tetap memutuskan hari Senin.

"Relaas ada tenggang waktu sah dan patut. Lebih baik hari Senin, datang atau tidak datang kita lanjut," tegasnya. 

Eman lalu menegaskan bahwa dia tidak ada kepentingan dalam kasus ini. 

"Perlu saya tegaskan. Saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh.

" Kalau pengacara-pengacara sumber itu biasanya sudah tahu dengan saya," tegas Eman. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved