Pembunuhan Vina Cirebon

Mahfud MD Sebut Ada Permainan Jahat di Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Hanya Jadi Kambing Hitam?

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya bersuara terkait kasus Vina Cirebon. Sebut adanya permainan.

Editor: Musahadah
kolase youtube mahfud MD official/tribun jabar
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada permainan jahat di kasus Vina Cirebon. 

SURYA.CO.ID - Peliknya kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki membuat mantan Menkopolhukam Mahfud MD bersuara. 

Mahfud MD menyebut kasus Vina Cirebon ini tidak hanya menyangkut ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, namun sudah merupakah permainan.  

Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon memperlihatkan hukum di Indonesia kerap bisa dimainkan.

"Saya tidak ingin katakan selalu dimainkan tapi sangat sering dimainkan bila menyangkut pejabat atau duit. Kalau saya katakan hukum dimain-mainkan saya salah. Karena kasus hukum puluhan ribu. Ini bagian penyimpangan," kata Mahfud.

Mahfud mengaku tidak mengetahui secara detil perkembangan kasu Vina Cirebon.

Baca juga: Kebohongan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Dibongkar Liga Akbar, Perdaya Saksi Ikuti Skenario

Konstruksi kasus tersebut, kata Mahfud, dahulu ada tersangka 11 untuk pembuhan Vina.

Kemudian diajukan ke pengadilan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 11 tersangka. Dimana, tiga tersangka berstatus DPO.

"Delapan sudah dihukum," katanya.

Kasus itu lalu disorot kembali setelah muncul film Vina: Sebelum 7 Hari.

"Kasus muncul lagi, dulu lari kemana, kan resmi diumunkan buron tiga orang ini, baru muncul kasus ini," katanya.

Mahfud menilai kasus pembunuhan Vina Cirebon bukan sekadar ketidakprofesional melainkan adanya permainan.

"Kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus. Ini sebuah permainan jahat. Ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud.

"Dulu dihadirkan delapan karena katanya tiga lari. Delapan sudah dihukum penjara ada seumur hidup,hukuman panjang-panjang tiga dilupakan. Delapan tahun muncul, muncul di film lalu dibuka lagi orang kaget," ujarnya.

"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di BAP dan rilis diumumkan buron tiga orang, sekarang ada dua masalah," kata Mahfud MD dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official, Selasa (12/6/2024).

Mahfud MD menyinggung Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihapus oleh kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved