Pembunuhan Vina Cirebon

Mahfud MD Sebut Ada Permainan Jahat di Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Hanya Jadi Kambing Hitam?

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya bersuara terkait kasus Vina Cirebon. Sebut adanya permainan.

Editor: Musahadah
kolase youtube mahfud MD official/tribun jabar
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada permainan jahat di kasus Vina Cirebon. 

Awalnya, polisi memburu tiga tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31) dan Dani (28).

Namun, polisi akhirnya menghapus dua nama yakni Andi dan Dani setelah Pegi Setiawan tertangkap.

"Satu, Pegi ditangkap mulai muncul kesaksian orang bukan itu, Pegi sendiri mengaku tidak tahu, apakah Pegi ini namanya, apakah ini bukan sekadar kambing hitam?" tanya Mahfud MD.

"Kedua, dua orang yang buron ini dibilang salah sebut. Mana ada orang yang menyelidiki lama disebut salah sebut, sehingga dianggap enggak ada. Dianggap hanya satu Pegi," kata Mahfud.

Mahfud MD pun menilai presiden terpilih Prabowo Subianto bisa turun tangan menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Apalagi kasus tersebut tidak akan merugikan posisi politik dan ekonomi.

"Ini kasus kriminal jahat di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak, tidak melibatkan banyak pejabat-pejabat tinggi-tinggi amat, yang mempunyai kepentingan politik dan kepentingan bisnis. ini tingkat polisi enggak bener, ini kejahatan," kata Mahfud.

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

Hotman Paris curiga kepada Iptu Rudiana yang tiba-tiba memintanya menjadi kuasa hukum di kasus Vina Cirebon.
Hotman Paris curiga kepada Iptu Rudiana yang tiba-tiba memintanya menjadi kuasa hukum di kasus Vina Cirebon. (youtube Kompas TV)

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan dua kemungkinan final yang bisa terjadi dari penyidikan terhadap Pegi Setiawan (29) yang belakangan ditetapkan tersangka pembunuhan.

Hotman menyebut, bisa saja Pegi dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan akhirnya dibebaskan.

 Bisa juga, lanjut Hotman, Pegi tetap divonis bersalah.

"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Kemungkinan pertama, Pegi bisa divonis bebas.

Ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.

Lima di antaranya menyatakan Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved