Pembunuhan Vina Cirebon
Dicari! Ketua RT Abdul Pasren yang Jebloskan 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Sudah Mengaku
Sosok Ketua RT Abdul Pasren kini menjadi orang yang paling dicari di kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.
SURYA.co.id - Sosok Ketua RT Abdul Pasren kini menjadi orang yang paling dicari di kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.
Pasalnya, kesaksian Abdul Pasren ini bisa menjadi bukti baru yang bisa membebaskan tujuh terpidana yang sudah divonis hukuman seumur hidup pada 2017 silam.
Pasalnya, para terpidana ini tengah tertidur di rumah kosong milik Abdul Pasren saat kejadian yang menewaskan Vina Cirebon dan Eki terjadi.
Sayangnya, sampai kasus ini disidangkan, Abdul Pasren justru menghilang setelah sang anak, Kahfi sempat ditahan dan akhirnya dilepaskan polisi.
Hingga kini, keberadaan Abdul Pasren pun tak terdeteksi.
Baca juga: Lagi! Saksi Kasus Vina Cirebon Akui Dipaksa Ubah BAP Biar Selamat, Kini Sebut 8 Terpidana Tak Salah
Berikut kesaksian 3 orang terkait Abdul Pasren:
Udin Yakin Terpidana Ada di Rumah Ketua RT
Ahmad Saefudin, seorang saksi meyakinkan para terpidana itu sedang menginap bersamanya di rumah kosong milik Ketua RT setempat, Abdul Pasren pada 27 Agustus 2016 silam.
Udin menyampaikan saat itu dia dijemput oleh Eko di bengkel milik Pak Toto sekitar 18.30 WIB pada Sabtu (27/8/2016).
"Nah begitu jam 8 (malam) pergi lah ke (warung) Bu Nining, itu udah ada orang, lagi pada minum ciu, saya ikut minum, ngobrol-ngobrol di situ sampai Jam 9. Jam 9 ibu Nining negur karena udah malem. Udin pindah ke Rumah Hadi di pertigaan, tiduran di situ karena pala pusing kan," jelasnya kepada Dedi Mulyadi seperti dikutip dari Youtube Channel Dedi Mulyadi yang tayang pada Senin (10/6/2024).
Udin bersama sejumlah terpidana tidur di Rumah Hadi sampai sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah itu, mereka berpindah tempat ke rumah kosong milik Ketua RT, Abdul Pasren.
"Pindahlah ke rumah Pak RT, udah tidur. Pulang pagi," tambahnya.
Beruntung, kesaksiannya tak membuat Udin terseret ke dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia hanya dimintai keterangan saja terkait peristiwa keji itu.
Udin tak goyah ketika ia kembali diperiksa oleh penyidik di Polda Jabar dan harus menjelaskan peristiwa 8 tahun silam itu.
Keterangannya tetap konsisten seperti kesaksian yang dialaminya saat itu.
"Tidak ubah BAP. Di Polda (Jabar) sama enggak mengubah BAP sama," ujarnya.
Namun, setelah itu, ia sempat didatangi pihak kepolisian ke rumah.
Di sana, Udin ditanya kembali oleh penyidik soal kesaksiannya.
"Kamu tidur di tempat Pak RT. Sedangkan Pak RT enggak ngakuin," kata penyidik.
"Nanti kamu dipertemukan sama Pak RT, kamu berani?" tanya penyidik lagi.
Mendengar itu, Udin menjawab bahwa dirinya berani bertemu 4 mata dengan Ketua RT tersebut.
"Berani saya bilang," pungkasnya.
Pram Takut

Kesaksian yang sama juga diungkapkan Pramudya Wibawa Jati (25), saksi lain.
Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).
Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.
"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).
Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.
Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.
"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.
Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.
Barang sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.
"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.
Dalam pengakuannya, Pram membantah bahwa para terpidana Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto terlibat di malam Eky dan Vina terbunuh.
Pasalnya Pram saat itu mengatakan sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Pasren, Ketua RT saat itu.
Namun, dalam BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.
"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.
Mendengar itu, penyidik menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.
"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.
Oleh penyidik, Pram pun dituntun untuk mengubah BAP-nya.
"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.
Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya.
Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah Pasren.
Teguh Menangis Akui Berbohong
Teguh salah satu saksi yang diperiksa polisi tahun 2016 silam di kasus Vina Cirebon menangis menyesali pernyataannya ketika itu.
Tangisan Teguh ini pecah di rumah Dedy Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta di di Lembur Pakuan, Subang.
Dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi, Teguh mengaku berbohong telah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.
Amplop itu diberikan keluarga Eka Sandi agar Teguh mengaku berbohong telah membuat pernyataan bahwa dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh pada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder."
Teguh menceritakan pengakuan bohongnya itu dengan air mata meleleh menahan penyesalan yang mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.
Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 8 orang menjadi terpidana dan dipenjara, 7 di antaranya dihukum seumur hidup.
Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tangis Penyesalan Teguh, Kebohongannya Bikin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipenjara Seumur Hidup
kasus Vina Cirebon
Saksi Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Ketua RT Abdul Pasren
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.