Pembunuhan Vina Cirebon

Lagi! Saksi Kasus Vina Cirebon Akui Dipaksa Ubah BAP Biar Selamat, Kini Sebut 8 Terpidana Tak Salah

Dua saksi kasus Vina Cirebon mengaku merekayasa BAP demi menyelamatkan diri. Sekarang mereka muncul dan menguak fakta sebenarnya.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/youtube kang dedi mulyadi channel
Liga Akbar dan Pramudya, dua saksi kasus Vina Cirebon yang mencabut keterangan di BAP. 

SURYA.co.id - Dugaan adanya intimidasi dalam penyidikan kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan MUhammad Rizky alias Eki pada 2016 silam, semakin menguat. 

Setelah Liga Akbar yang mengaku dipaksa merekayasa kronologi kejadian, kali ini saksi lain, Pramudya Wibawa Jati  mengaku dipaksa membuat keterangan palsu. 

Pramudya adalah teman 8 terpidana yang sudah divonis di kasus Vina Cirebon 8 tahun silam.

Setelah kasus ini kembali dibuka, Pramudya akhirnya muncul memberikan kesaksian berbeda. 

Pram-sapaan Pramudya pun mengurai kejadian sebenarnya saat itu. 

Baca juga: Nasib Aep di Kasus Vina Cirebon Kian Terancam, Dilaporkan Saka Tatal ke Polisi, Disebut Layak di Sel

Diceritakan, awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016). 

Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining. 

"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024). 

Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya. 

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning. 

Sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT.  Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram. 

Namun, dalam pembuatan BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved