Kasus Gratifikasi Eko Darmanto

BREAKING NEWS Irwan Mussry Hadiri Sidang Korupsi Eko Darmanto di PN Tipikor Surabaya

Bapak sambung Al, El dan Dul itu, diperiksa bersama empat orang saksi lainnya, secara langsung, dan seorang saksi secara online.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (4/6/2024). 

Saat disinggung mengenai kedekatan Irwan Daniel Mussry dengan Eko Darmanto.
Saksi Rendhie mengaku, Irwan Daniel Mussry tidak mengenal dekat Eko Darmanto.

Pasalnya, segala sesuatu urusan perusahaan yang berkenaan dengan perizinan bea dan cukai, selalu ditangani oleh Rendhie.

"Irwan Kenal Eko sih kenal, kalau ketemuan langsung antara Irwan dengan Eko, tidak. Semua saya yang handle," pungkasnya.

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan TPPU dalam jabatannya senilai Rp10 miliar, sejak Kamis (18/4/2024).

Eko Darmanto diduga menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.

Pada September 2023, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Eko.

Hingga akhirnya penyidik berhasil menyita beberapa tas mewah, dan beberapa kendaraan mewah roda dua dan mobil.

Perlu diketahui, penyelidikan KPK bermula saat sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik usai netizen beramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara.

Dalam foto yang beredar, Eko Darmanto mengunggah foto sejumlah mobil antik.

KPK pun melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang.

Alhasil, lembaga antirasuah itu, menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana gratifikasi, sebelum TPPU.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved