Kasus Gratifikasi Eko Darmanto
BREAKING NEWS Irwan Mussry Hadiri Sidang Korupsi Eko Darmanto di PN Tipikor Surabaya
Bapak sambung Al, El dan Dul itu, diperiksa bersama empat orang saksi lainnya, secara langsung, dan seorang saksi secara online.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (4/6/2024).
Irwan Mussry datang ke ruang sidang mengenakan kemeja lengan panjang motif batik berpola flora warna silver berpadu biru tua.
Bapak sambung Al, El dan Dul itu, diperiksa bersama empat orang saksi lainnya, secara langsung, dan seorang saksi secara online.
Setelah disumpah, Irwan Mussry menjadi saksi pertama yang diperiksa majelis hakim.
Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, Irwan Mussry diduga ditengarai melakukan pemberian uang kepada Eko Darmanto, sekitar Rp100 juta.
Saksi Irwan Daniel Mussry mengatakan, dirinya mengenal Eko Darmanto secara tidak sengaja di sebuah hotel beberapa tahun sebelum adanya Pandemi Covid-19.
Proses pengenalan tersebut cuma berlangsung sekitar dua menit.
Obrolan yang berlangsung tersebut sebatas perkenalan semata, sosok Eko Darmanto merupakan petugas pegawai bea cukai.
Mengenai rekam jejak karir secara lengkap sosok Eko Darmanto.
Saksi Irwan Mussry tidak mengetahui dan mengikuti detail perkembangan karir Eko Darmanto.
Lalu, perihal urusan perusahaan yang berkaitan dengan Bea Cukai, Irwan selalu mendelegasikan Rendhie Okjiasmoko, konsultan impor di perusahaannya.
"Saya kenal sebelum covid. Ketemu di hotel, daerah Jakarta. Cuma ketemu saja beberapa menit. Saya tidak mengenal detail karir dia. Tapi cuma tahu dia kerja di bea cukai. Semua urusan dengan bea cukai selalu diurus oleh Rendhie," ujarnya di hadapan majelis hakim persidangan.
Kemudian, perihal aliran dana sekitar Rp100 juta kepada Terdakwa Eko Darmanto. Irwan Mussry menjelaskan, uang tersebut merupakan uang pribadinya.
Rendhie meminjam uang tersebut tanpa menyebutkan keperluannya perihal apa.
Namun, lantaran karena kedekatan sejak masih SMP, Irwan Mussry meminjamkan begitu saja tanpa adanya perjanjian secara tertulis.
kasus gratifikasi Eko Darmanto
breaking news
TribunBreakingNews
Irwan Mussry
Maia Estianty
Bea Cukai
| Nasib Sahroni, Nafa Urbach dkk Ditentukan Sidang Etik MKD DPR Hari Ini, Adies Kadir Digandoli Warga |
|
|---|
| Tabiat Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dikuliti Keluarga di Sidang, Ayah Korban: Dia Menipu Saya |
|
|---|
| Rekam Jejak Megawati yang Putus Kontrak dengan Klub Turkiye Manisa BBSK Demi Timnas Voli Indonesia |
|
|---|
| Ingat Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya? Kini Muncul Lagi di Dunia Maya, Bahas Krisis Besar 2027-2032 |
|
|---|
| Tak Cuma Roy Suryo, 2 Alumni UGM Ini Juga Gugat Jokowi dan Minta Lihat Ijazah Asli, Endingnya Kecewa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.