PPDB Surabaya 2024

PPDB SD 2024 Menyisakan Jalur Zonasi, Dindik Surabaya: Selain Jarak, Usia Jadi Pertimbangan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri 2024 di Surabaya menyisakan jalur zonasi yang dimulai Senin, 3 Juni 2024.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Habibur Rohman
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat meninjau SD di Surabaya beberapa waktu lalu. 

PPDB jalur zonasi menjadi jalur terakhir pada proses PPDB SD di Surabaya. Selain jalur zonasi, Dindik juga membuka Kategori Inklusi dan Keluarga Miskin atau Pra Miskin (20-31 Mei) serta Jalur Perpindahan Tugas (20-31 Mei 2024).

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengutip aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan bahwa transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju SD harus menyenangkan.

Aturan dari Kemendikbud Ristek tersebut turut menjadi acuan Pemkot dalam menentukan usia pendaftaran CPDB.

Pertama, proses seleksi meniadakan tes membaca, tulis, dan hitung (calistung).

"(Penerimaan) SD berbeda dengan sebelumnya. Sesuai aturan yang baru, calon siswa tidak berkewajiban bisa membaca dan menulis. Anak harus nyaman ketika dari PAUD menuju masa transisi di SD. Itu aturan yang baru. Dia harus bahagia ketika masuk SD. Sehingga, tidak ada (tes) calistung di SD," imbuh Eri Cahyadi.

Terkait dengan batas usia, Cak Eri menjelaskan bahwa SD boleh menerima siswa mulai usia 5,5 tahun.

Namun, sekolah tetap akan memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.

"Aturan memang memperbolehkan 5,5 tahun. Tapi, yang diutamakan tetap yang di atas 5,5 tahun. Jadi, di sini prioritasnya tetap yang berada di atas 5,5 tahun," kata kandidat doktor Pengembangan SDM Unair ini.

• PPDB Jalur Zonasi di Surabaya:
- Menjadi jalur terakhir PPDB SD di Surabaya
- Berlangsung mulai 3 Juni (pendaftaran) hingga 7 Juni (daftar ulang)
- Pendaftaran melalui Sistem PPDB Online
- Bobot penilaian memperhitungkan jarak dan usia

• Bobot nilai Berdasarkan Jarak:
- Rumah CPDB Satu RT dengan sekolah: 10
- Rumah CPDB satu RW dengan sekolah: 8
- Rumah CPDB Satu Kelurahan dengan sekolah: 6
- Rumah CPDB Satu kecamatan dengan sekolah: 4
- Rumah CPDB berbeda Kecamatan dengan sekolah: 2

• Bobot nilai Berdasarkan Usia:
- Usia 7 tahun atau lebih: 10
- Usia 6 tahun 7 bulan hingga 6 tahun 11 bulan: 8
- Usia 6 tahun hingga 6 tahun 6 bulan: 6
- Usia 5 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 11 bulan: 4

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved