PPDB Surabaya 2024

PPDB Surabaya 2024, Pemkot Antisipasi Pendatang 'Titipan' di Jalur Pendaftaran Zonasi

Dinas Pendidikan Surabaya mengantisipasi warga luar daerah yang mendadak pindah alamat demi mengikuti PPDB jalur zonasi.

surya.co.id/bobby constantine koloway
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat memberikan penjelasan di Surabaya, Kamis (16/5/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD - SMP di Surabaya dimulai.

Pada proses pendaftaran tersebut, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengantisipasi warga luar daerah yang mendadak pindah alamat demi mengikuti PPDB jalur zonasi.

Proses PPDB SD akan memasuki ujicoba pendaftaran (16-17 Mei 2024) dan pendaftaran afirmasi dan perpindahan tugas orang tua (20-22 Mei 2024).
Sedangkan untuk proses PPDB SMP, saat ini memasuki tahapan validasi data (13-31 Mei 2024).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Surabaya untuk mengutamakan warga asli Surabaya.

Pihaknya mengakui, tiap tahunnya selalu ada gejala perpindahan penduduk menjelang pembukaan PPDB.

Biasanya, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) akan dimasukkan ke dalam sebuah Kartu Keluarga (KK) warga yang alamat rumahnya dekat sekolah.
"(Mengantisipasi) titip di KK, jangan hanya dilihat KTP Bapak/Ibunya. Tapi lihat (CPDB) di KK," kata Wali Kota Eri dikonfirmasi di Surabaya.

Ia meminta Dispendik untuk berkoodinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Menurut Wali Kota Eri, satu di antara indikator CPDB tersebut memang merupakan warga setempat adalah telah tinggal minimal 1 tahun.

"Kalau itu (CPDB) titip di KK, kita tetap utamakan warga Surabaya. Kalau ada (CPDB) yang belum satu tahun (tinggal), kemudian KK nitip warga Surabaya, kan kasihan yang warga asli. Kami minta untuk lihat di KK. Dia sudah berapa tahun pindah di Surabaya? Dia ini tinggal atau pindahnya sendiri apa nggak? Ini harus menjadi perhatian," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil.

Nantinya, pendaftaran akan menyesuaikan dengan KK CPDB melalui aplikasi satu data.

"Nanti akan melihat dalam KK dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang bersangkutan. Sistem akan membaca secara otomatis apabila ada pelanggar dan mengunci secara otomatis," kata Yusuf, Kamis (16/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa jalur PPDB yang bisa menjadi alternatif.

"Para orang tua jangan resah. Harapan kami, bisa memaksimalkan jalur yang ada," katanya.

Yusuf menerangkan, PPDB SMP terdapat beberapa jalur. Di antaranya, zonasi (50 persen), afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orang tua (5 persen), kemudian sekitar 30 Persen untuk jalur prestasi (Nilai Rapor Sekolah (NRS) paling banyak 15 persen, Prestasi Perlombaan paling banyak 12 persen), dan Penghafal Kitab Suci paling banyak 3 persen).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved