PPDB Surabaya 2024

Kuota Hanya 2600 Siswa, Pendaftar PPDB SMP Surabaya 2024 Jalur Nilai Raport Capai 8 Ribu CPDB

PPDB SMP Negeri 2024 di Surabaya untuk jalur Nilai Raport Sekolah (NRS) mendapatkan antusias pendaftar.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, saat dikonfirmasi soal PPDB SMP Surabaya 2024, Selesai (25/6/2024). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 2024 di Surabaya untuk jalur Nilai Raport Sekolah (NRS) mendapatkan antusias pendaftar.

Hingga Selasa (25/6/2024), jumlah pendaftar jalur tersebut mencapai 8.148 siswa Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Jumlah pendaftar tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan jalur PPDB yang dibuka sebelumnya, dan diprediksi jumlah tersebut masih akan bertambah jelang hari terakhir pendaftaran jalur NRS, Rabu (26/6/2024).

Sebelum membuka jalur NRS, PPDB SMP Negeri telah menutup jalur Afirmasi Keluarga Miskin (Gamis)/Pra gamis (4.439 pendaftar), jalur Perpindahan Tugas orang tua (140 pendaftar), Pendaftaran Kitab Suci (68 pendaftar), dan Pendaftaran Lomba (1.662 pendaftar).

Setelah NRS ditutup besok, maka selanjutnya jalur PPDB SMP Negeri menyisakan jalur zonasi yang akan dibuka awal Juli mendatang.

"Harapannya, anak-anak ini bisa memilih jalur yang sesuai dengan karakteristiknya," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (25/6/2024).

Menghitung kuota jalur NRS yang hanya 15 persen dari total siswa yang diterima (17.792 siswa), maka PPDB jalur NRS hanya akan menerima sekitar 2.600 siswa.

Dengan kata lain, ada sekitar 5 ribu CPDB yang tersisih.

Yusuf pun meminta siswa maupun wali murid untuk tak patah arang. Mengingat, masih ada jalur zonasi yang bisa ditempuh siswa.

"Nggak usah kecil hati karena masih bisa mengikuti jalur zonasi," katanya.

Yusuf menegaskan, banyaknya siswa yang mendaftar di jalur NRS tetap akan mengikuti mekanisme yang ada.

Berdasarkan evaluasi di tahun sebelumnya, ada beberapa wali murid yang mengeluhkan tingginya nilai lulusan siswa yang berasal dari sekolah SD swasta dibandingkan lembaga negeri.

Menjawab keluhan tersebut, Yusuf menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kriteria yang wajib menjadi tolok ukur sekolah untuk memberikan penilaian kepada siswa.

"Memang, amanah dari Kementerian (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), kewenangan penilaian dilakukan satuan pendidikan. Makanya, sekarang ada Kurikulum Merdeka sebagai bentuk kesetaraan yang tidak mengikat. Kita menyampaikan kisi-kisi," kata Yusuf.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pelatihan literasi dan numerasi melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved