ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba
Respons Pemkab Tulungagung Soal 2 Pegawai Dinkes Terjerat Kasus Narkotika di Surabaya
Dua pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung tertangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) dini hari, di Surabaya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
"Akan dinonaktifkan sampai nanti ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Berdasar putusan itu akan jadi dasar menjatuhkan sanksi," tegas Tri.
Jabatan yang kosong selama proses penahanan akan diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara, jika terbukti bersalah mengonsumsi narkoba berdasarkan putusan pengadilan, keduanya bisa terancam pemecatan.
Tri mengingatkan, pelanggaran pidana khusus yang pasti diancam dengan pemecatan, yaitu narkoba, terorisme dan korupsi.
"Kalau pidana umum ketentuannya, ancaman hukuman 5 tahun ke atas. Kalau pidana khusus sudah sulit untuk dibela," jelas Tri.
Sebelumnya pada Februari 2024, Pemkab Tulungagung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung untuk tes urine para pegawai. Sayangnya, kegiatan tersebut belum bisa terlaksana, karena menunggu anggaran.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
breakingnews
ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba
ASN Dinkes Pemkab Tulungagung
ASN Pemkab Tulungagung
ekstasi
narkotika
Surabaya
Anna Sapti Saripah
Tri Hariadi
Pemkab Tulungagung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| ASN Dinkes Tulungagung yang Kedapatan Pakai Narkoba Akhirnya Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Pakai Ekstasi Sudah Jalani Sidang Disiplin, Ini Keputusannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terbukti Pakai Ekstasi, 2 ASN Dinkes Tulungagung Segera Terima Sanksi Terberat, Tapi Tidak Dipecat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Kedapatan Konsumsi Ekstasi Terancam Sanksi Berat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib ASN Dinkes Pemkab Tulungagung yang Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Rumah Karaoke Surabaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Tulungagung-Tri-Hariadi-1752024.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.