PPDB Surabaya 2024

PPDB Surabaya 2024, Pemkot Antisipasi Pendatang 'Titipan' di Jalur Pendaftaran Zonasi

Dinas Pendidikan Surabaya mengantisipasi warga luar daerah yang mendadak pindah alamat demi mengikuti PPDB jalur zonasi.

surya.co.id/bobby constantine koloway
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat memberikan penjelasan di Surabaya, Kamis (16/5/2024). 

Ia menjelaskan bahwa ada aturan baru dalam penerapan PPDB tahun ini. Di antaranya, terkait jalur zonasi. Untuk SMP, zonasi akan kembali dibagi menjadi 2.

Zonasi 1 diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal satu kelurahan atau terdekat dengan sekolah.

Sedangkan Zonasi 2 diperuntukkan CPDB di luar kelurahan namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah.

Bedanya dengan kuota tahun lalu, kuota Zonasi 2 bertambah dari 15 persen menjadi 20 persen.

Sebaliknya, kuota Zonasi 1 akan berkurang dari yang awalnya 35 persen menjadi 30 persen.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya.

Yang mana, masih banyak siswa yang berada di jauh dari sekolah kesulitan untuk mengakses pendidikan negeri.

"Penyesuaian persentase ini akan membuat peluang (masuknya) sama," kata Yusuf.

Selain itu, persentase Zonasi 2 juga masih akan dibagi lagi sesuai jumlah kelurahan dalam satu kecamatan lokasi sekolah berada.

Sehingga, menghasilkan persentase kuota siswa yang sama untuk masing-masing kelurahan.

"Kalau dalam satu kecamatan (sekolah berada) memiliki 5 kelurahan, maka 20 persen itu akan dibagi lagi 5 sehingga masing-masing kelurahan memiliki kuota yang sama, 4 persen. Kalau di tahun sebelumnya, belum ada," katanya.

"Kami lakukan sebab berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, masih banyak CPDB yang belum bisa masuk dalam persentase 20 persen tersebut. Terutama, yang memang jauh dari sekolah," tandasnya.

Nantinya, pada proses pendaftaran tersebut CPDB bisa memilih dua sekolah.

Masing-masing bisa disesuaikan dengan jalur yang menurut CPDB memperbesar peluang diterima.

"Bagi yang memilih jalur Zonasi, dapat milih 2. Misalnya, ia merasa dekat dengan sekolah, maka dua-duanya nya bisa masuk zonasi 1. Kalau masih ragu, zonasi 1 dan zonasi 2. Sebaliknya, kalau merasa jauh semua, bisa di zonasi 2," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved