Berita Viral
Pantesan Bos Bea Cukai Ngotot Pihaknya Tak Rusak Mainan Megatron, Begini Kejadian Menurut CCTV
Pantas saja Bos Bea Cukai ngotot menyebut pihaknya tak merusak mainan megatron milik selebgram Medy Renaldy. Begini rekaman CCTV nya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Setelah barang diterima importir, terdapat kerusakan dari bagian kemasan dari barang.
Askolani menjelaskan, barang kiriman yang masuk terlebih dahulu dipindai oleh X-ray. Barang kiriman yang aman akan diteruskan ke jalur hijau tanpa memerlukan atensi lebih lanjut.
Baca juga: Rela Bayar Pajak Rp 3,6 Juta untuk Beli Obat, Rhenald Kasali Malah Dikecewakan Bea Cukai: Kotor
Sementara barang yang diduga membutuhkan pemeriksaan lanjutan akan diteruskan ke jalur merah.
Barang yang masuk di jalur merah akan melalui sejumlah langkah verifikasi, seperti pemeriksaan dokumen hingga barang. Pada proses inilah barang kiriman kemungkinan akan diperiksa fisiknya.
“Yang membuka dari petugas PJT, kami hanya mengonfirmasi, mengecek final. Setelah yakin dan sudah melihat dokumennya, barang ditutup kembali oleh petugas PJT,” ujar Askolani.
Dengan adanya kerusakan barang kiriman mainan robotic itu, DJBC akan memediasi kedua pihak.
"Kewenangan membuka dan membungkus kembali barang yang diperiksa terdapat di PJT. Sehingga, DJBC akan melaksanakan mediasi antara importir dengan pihak PJT," ungkapnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang influencer, Medy Renaldy, yang mengeluhkan produk mainan miliknya yang merupakan hibah, tertahan di Bea Cukai menjadi viral di media sosial.
Keluhan tersebut disampaikan melalui akun X atau Twitter miliknya, @medyrenaldy_ pada Jumat (26/4/2024).
Menurut Medy dalam unggahannya, paket mainan yang dikirimkan perusahaan Robosen untuk dia review sudah dikirim sejak 15 April lalu.
Paket itu seharusnya tiba pada 25 April, sehingga dia bisa memberikan review mainan yang belum dirilis ini dan mengunggahnya ke media sosial.
Namun, paket mainan Megatron miliknya tertahan di Bea Cukai dengan keterangan Permintaan Dokumen oleh Pejabat Bea Cukai: lampirkan bukti bayar dan invoice pembelian USD 1.699.
"Harusnya bisa jadi perwakilan kreator Indonesia buat unboxing produk Transformers yang baru aja rilis worldwide, tapi paketku nyangkut di Bea Cukai," tulisnya seperti diberitakan Kompas.tv, Minggu (28/4).
Dalam unggahannya, ia juga mengaku telah mencoba melaporkan keluhan ini via telepon maupun media sosial resmi Bea Cukai. Namun tidak cukup responsif.
Baca juga: Ogah Bayar Pajak Tas Mewah Rp 67 Juta, Penumpang Malah Sok-sokan Ajari Petugas Bea Cukai Rumusnya
Ia kemudian membagikan tangkapan layar yang berisikan penjelasan Bea Cukai bahwa barang hadiah miliknya dikenakan pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.