Berita Viral
Ogah Bayar Pajak Tas Mewah Rp 67 Juta, Penumpang Malah Sok-sokan Ajari Petugas Bea Cukai Rumusnya
Ogah bayar pajak tas mewahnya capai Rp 67 juta, seorang penumpang wanita malah sok-sokan ajari petugas bea cukai rumus perhitungannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ogah bayar pajak tas mewahnya capai Rp 67 juta, seorang penumpang wanita sok-sokan ajari petugas bea cukai rumus perhitungannya.
Momen ini tampak dalam video yang diunggah YouTube @netmediatama.
Awalnya seorang penumpang wanita datang dari Singapura membawa beberapa buah tas mewah.
Dan jika dijumlahkan, total harganya sebesar Rp 200 juta.
Tampak beberapa tas mewah bermerek Louis Vuitton dan juga Fendi berada di dalam sebuah koper.
Baca juga: Berani Ceramahi Balik Petugas Bea Cukai, Penumpang Ngeyel Ogah Bayar Pajak Tas Prada yang Dibawanya
Total pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 67 juta lebih.
Petugas pada awalnya menginformasikan, “kalau tas dari kulit, ada NPWP, PPHnya jadi sepuluh persen.”
Wanita tersebut langsung tidak terima.
“Nggak, nggak, nggak! Bukannya PPH 21, pajak penghasilannya dihapus?” ujarnya.
Lalu petugas pun membacakan rinciannya dari komputer.
Tapi wanita itu tetap ngeyel.
“sek..sek..sek, sepuluh persen bawahnya, seharusnya hilang dong pak?” jawabnya.
Wanita itu malah mengajarkan ke petugas.
Baca juga: Rela Bayar Pajak Rp 3,6 Juta untuk Beli Obat, Rhenald Kasali Malah Dikecewakan Bea Cukai: Kotor
“Ininya harusnya gak ada kan? PPH 22, income taxnya itu lho, seharusnya ini, sama ini doang kan? Kalau punya NPWP.”
Namun, karena petugas sudah lebih pengalaman, ia pun menjelaskan dengan tegas bahwa aturannya tidak seperti itu dan ia sudah melakukan perhitungan dengan benar sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.