Berita Viral

Pantesan Bos Bea Cukai Ngotot Pihaknya Tak Rusak Mainan Megatron, Begini Kejadian Menurut CCTV

Pantas saja Bos Bea Cukai ngotot menyebut pihaknya tak merusak mainan megatron milik selebgram Medy Renaldy. Begini rekaman CCTV nya.

media sosial X
rekaman CCTV saat petugas membuka mainan Megatron milik selebgram. 

SURYA.co.id - Pantas saja Bos Bea Cukai, Askolani, ngotot menyebut pihaknya tak merusak mainan megatron milik selebgram Medy Renaldy.

Ternyata terkuak kejadian aslinya menurut rekaman CCTV.

Rekaman CCTV pemeriksaan mainan Megatron milik Medy diungkap oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Yustinus mengungkap jika pihak yang membuka atau unboxing mainan tersebut adalah DHL selaku perusahaan jasa titipan (PJT), bukan Bea Cukai

Di akun X pribadinya, Yustinus mengunggah sebuah video yang menampilkan seorang petugas DHL tengah membuka paket berisi mainan tersebut. 

Baca juga: Cuma Kena Pajak Rp 51 Ribu untuk 4 Koper Berisi Tas Branded, Penumpang Malah Kaget Tak Percaya

"Izin menyampaikan klarifikasi. Atas seizin DHL, kami unggah video rekaman cctv unboxing robot Megatron milik Mas @medyrenaldy_. Hal ini kami sampaikan sbg bentuk transparansi dan akuntabilitas," tulis Yustinus pada Rabu (8/5/2024). 

"Tampak jelas dlm video ini, yang melakukan unboxing sampai menyegel kembali barang kiriman adalah petugas DHL. Itu pun dilakukan dengan hati2. Petugas BC (yang duduk di depan komputer) hanya mengamati jenis dan dimensi barang utk keperluan mencari referensi harga," tuturnya. 

Yustinus menegaskan, dengan adanya video rekaman CCTV tersebut, maka tuduhan petugas BC telah membongkar dan merusak barang tidak benar.

"Kami mengucapkan terima kasih untuk perhatian, saran, masukan yang diberikan. Mohon maaf pula atas kekurangan dalam memberikan pelayanan," ujarnya. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Dukungan Anda semua akan sangat berarti," tandasnya. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Askolani sebelumnya jug menyatakan, pemeriksaan fisik barang kiriman selalu didampingi oleh pihak PJT. 

Ia menyebut kewenangan membuka dan membungkus kembali barang yang diperiksa terdapat di PJT.

“Membuka dan menutup kembali barang kiriman itu adalah wewenang PJT,” kata di Askolani dalam konferensi pers di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024). 

Pernyataan Askolani itu terkait permasalahan impor barang kiriman berupa mainan robotik Megatron yang sempat tertahan Bea Cukai.

Ia mengatakan, hal itu terjadi karena pihak importir tidak menyertakan data pendukung terkait nilai barang, oleh karena itu petugas menetapkan nilai referensi barang sejenis dari internet. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved