Berita Viral
3 Kasus Jukir Getok Tarif Parkir Selangit, Minta Rp 10 Ribu Plus THR, Kabur saat Didatangi Pemkot
Kasus Jukir mematok tarif parkir selangit memang sering jadi sorotan dan viral. Terbaru minta Rp 10 ribu plus THR, tapi kabur saat didatangi Pemkot.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Terbaru, Unggahan soal karcis parkir liar dengan tarif Rp10.000 plus THR beredar viral.
Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @wargatangsel.
Dalam karcis tersebut tampak tulisan Garda Utama.
Setelah viral, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichas, turun tangan mencari tahu permasalahan parkir liar tersebut.
Ia mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti yang tercantum dalam tiket parkir yang viral.

Pilar datang bersama Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Achmad Arofah.
Hanya saja, mereka tidak berhasil bertemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.
"Iya, itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).
Oleh karena itu, kata Ayep, pihak yang akhirnya dapat ditemui adalah manajemen Pamulang Square.
Akan tetapi, manajemen pusat belanja tersebut klaim tidak mengetahui adanya pungutan parkir liar.
Saat didesak untuk menghadirkan komandan sekuriti, manajemen menyebut yang bersangkutan sedang cuti.
"Kita minta hadirkan yang ada, katanya lagi istirahat."
"Sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga, bahkan terkunci," ungkap Ayep.
Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa Pilar menginstruksikan manajemen untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib," tegas Ayep.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.