Berita Viral

3 Kasus Jukir Getok Tarif Parkir Selangit, Minta Rp 10 Ribu Plus THR, Kabur saat Didatangi Pemkot

Kasus Jukir mematok tarif parkir selangit memang sering jadi sorotan dan viral. Terbaru minta Rp 10 ribu plus THR, tapi kabur saat didatangi Pemkot.

Pos Kupang
Ilustrasi Jukir. Simak beberapa Kasus Jukir Getok Tarif Parkir Selangit. Ada yang Minta Rp 10 Ribu Plus THR. 

SURYA.co.id - Kasus juru parkir (jukir) mematok tarif parkir selangit memang sering jadi sorotan dan viral.

Salah satunya terjadi di Pamulang Square, Tangerang Selatan baru-baru ini.

Sang jukir yang merupakan oknum sekuriti mematok tarif parkir Rp 10 ribu plus THR.

Namun setelah didatangi oleh Pemkot Tangsel, oknum sekuriti tersebut menghilang entah kemana.

Berikut beberapa kasus jukir mematok tarif parkir selangit dirangkum SURYA.co.id.

1. Pilih Ribut Ketimbang Bayar Parkir Rp 10 Ribu

Baca juga: Menghilang Usai Patok Tarif Parkir Rp 10 Ribu Plus THR, Oknum Sekuriti Diburu Pemkot dan Satpol PP

Curhatan ini disampaikan oleh seorang pengendara mobil yang videonya diunggah oleh akun TikTok @rocketsquad.id.

Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa pengendara mobil yang digetok harga parkir oleh jukir itu bernama Astrid.

Menggunakan Bahasa Sunda, Astrid menyampaikan keresahannya mengenai keberadaan jukir liar yang mematok harga semena-mena.

"Guys, tolong jangan suka memberikan uang (bernominal) besar ke tukang parkir yang menyebalkan, kebiasaan," ucap Astrid.

Astrid bercerita, dirinya hendak memarkirkan kendaraannya di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, untuk membeli makanan.

Lalu, ia dihampiri oleh jukir yang mematok harga parkir.

"Jadi saya tadi mau parkir di Jalan Sultan Agung, Bandung, paling parkir di pinggir jalan berapa sih, Rp2.000 atau Rp4.000 gitu ya," tuturnya.

"Saat saya mau parkir, si tukang parkir itu tiba-tiba mengatakan 'Neng, parkir di sini Rp10.000,'" ucapnya menirukan.

Perempuan itu pun tidak terima harus membayar uang parkir hingga Rp10.000.

"Saya enggak terima, 'saya sudah 25 tahun tinggal di Bandung, mana ada seperti itu,'" katanya.

"Udah gitu, jukirnya mengatakan, 'Memang segini (tarif parkir) di sini,'" ujarnya lagi.

Tak terima, Astrid pun menyamakan jukir itu dengan perampok.

"Terus saya jawab, 'Jangan gitu Mang, itu mah ngerampok namanya!'" tutur Astrid.

Setelah itu, jukir tersebut pun berteriak ke arah Astrid.

"Emang (jukir) berteriak, 'Udah jangan parkir di sini Neng kalau merasa dirampok, saya enggak maksa,'" ucapnya kesal.

Menurut Astrid, tindakan jukir itu sudah sama dengan pemaksaan.

"Jelas-jelas dengan dia ngusir begitu berarti maksa ingin saya bayar Rp10.000," keluhnya.

Kemudian, Astrid pun membeli jajanan berupa kue cubit di sekitar jalan tersebut.

Baca juga: Tak Sadar Ada Mobil BMW Seri 5 Mau Nyebrang, Pemotor Kaget dan Tabrak Bodi Depan, Banjir Hujatan

Ketika kembali ke mobil, ia telah mempersiapkan uang sebesar Rp2.000 untuk membayar parkir.

Ia juga menyiapkan kamera untuk berjaga-jaga jika tukang parkir itu berbuat hal yang tidak diinginkan.

"Amang (jukir) tidak mau menghampiri, entah gengsi atau malu takut diviralkan," ungkapnya.

Astrid menuturkan, dirinya merasa tidak keberatan jika memang harus membayar tarif parkir lebih besar, asalkan tukang parkir itu memiliki perilaku yang santun.

"Saya bukannya tidak mau memberikan uang yang besar atau bagaimana, saya mau-mau aja asal tukang parkirnya baik," kata Astrid.

"Soalnya banyak banget tukang parkir yang tiba-tiba (meniupkan peluit) pas kita mau keluar, jadi saya susah sendiri parkir," tambahnya.

Sementara, para warganet pun banyak merasakan keluhan yang sama dengan pengendara mobil tersebut.

2. Bayar Dua kali

Sering terjadi pungli atau bayar parkir motor yang ditagih sampai dua kali.

Mulai dari warga sampai wisatawan sering mengeluhkan masalah pungli parkir motor di Bandung ini.

Kasus-kasus pungli ini selalu memiliki ciri yang sama, yakni pemungutan dilakukan saat awal parkir dan nominalnya selalu melebihi tarif resminya.

Dikutip dari tribunjabar.id warga Buahbatu, David (37), mengaku menjadi korban pungli parkir pada 18 April 2024.

Saat itu, David memarkirkan sepeda motornya di Jalan Braga sebelah Gedung Merdeka. David diminta membayar Rp 5.000 di awal saat dia memarkirkan sepeda motornya.

"Ada orang memakai rompi merah, dia bilang parkir dibayar duluan, Rp 5.000. Saya tidak mau banyak bicara atau berpikir panjang, saya bayar saja karena terburu-buru ditunggu teman di kafe di situ," kata David Minggu (21/4/2024).

Saat ia akan meninggalkan tempat tersebut, barulah petugas parkir yang memakai rompi oranye menghampiri.

Dia pun membayar lagi Rp 3.000.

Baca juga: TABIAT Nina M Syakila Tukang Jahit yang Dilamar dengan Mahar Rp 1 M Via Transfer, Dikenal Penyabar

David pun bertanya mengenai pemungutan parkir di awal kepada petugas tersebut.

"Saat itu barulah saya sadar kalau pungutan yang pertama itu pungli. Saya kira yang di awal itu petugas resmi karena pakai rompi juga," katanya.

David berharap ke depannya pemerintah bisa menindak oknum yang menyamar menjadi petugas parkir tersebut.

Ia pun meminta masalah parkir ini segera diselesaikan, bisa melalui pemberlakuan tiket parkir resmi dari Pemkot Bandung.

3. Tarif Rp 10 ribu plus THR

Terbaru, Unggahan soal karcis parkir liar dengan tarif Rp10.000 plus THR beredar viral.

Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @wargatangsel.

Dalam karcis tersebut tampak tulisan Garda Utama.

Setelah viral, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichas, turun tangan mencari tahu permasalahan parkir liar tersebut.

Ia mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti yang tercantum dalam tiket parkir yang viral.

Karcis Tarif Parkir Rp 10 Ribu Plus THR (kiri) dan Gedung Pamulang Square Tangerang Selatan (kanan). Menghilang Usai Patok Tarif Parkir Rp 10 Ribu Plus THR, Oknum Sekuriti Diburu Pemkot dan Satpol PP.
Karcis Tarif Parkir Rp 10 Ribu Plus THR (kiri) dan Gedung Pamulang Square Tangerang Selatan (kanan). Menghilang Usai Patok Tarif Parkir Rp 10 Ribu Plus THR, Oknum Sekuriti Diburu Pemkot dan Satpol PP. (kolase instagram dan Kompas.com)

Pilar datang bersama Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Achmad Arofah.

Hanya saja, mereka tidak berhasil bertemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.

"Iya, itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).

Oleh karena itu, kata Ayep, pihak yang akhirnya dapat ditemui adalah manajemen Pamulang Square.

Akan tetapi, manajemen pusat belanja tersebut klaim tidak mengetahui adanya pungutan parkir liar.

Saat didesak untuk menghadirkan komandan sekuriti, manajemen menyebut yang bersangkutan sedang cuti.

"Kita minta hadirkan yang ada, katanya lagi istirahat."

"Sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga, bahkan terkunci," ungkap Ayep.

Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa Pilar menginstruksikan manajemen untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib," tegas Ayep.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved