Berita Viral

Tak Cuma Marsda TNI Purn Asep Adang yang Polisikan Pengemudi Fortuner Arogan, Ada Perempuan Korban

Ternyata, Marsda TNI (purn) Asep Adang bukan satu-satunya orang yang mempolisikan PWGA, pengemudi Fortuner arogan di jalan tol. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/X
Ternyata, tak hamua Marsda TNI (purn) Asepo Adang yangmelaporkan pengemudi Fortuner yang mencatut plat dinasnya tabrak pengendara di jalan. Ini sosok perempuan korbannya yang juga melapor. 

SURYA.CO.ID - Ternyata, Marsda TNI (purn) Asep Adang bukan satu-satunya orang yang mempolisikan PWGA, pengemudi Fortuner arogan di jalan tol. 

Ada perempuan bernama Marcellina Irianti Deca yang juga melaporkan pengemudi Fortuner arogan itu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Marcellina Irianti Deca ini adalah pemilik mobilnya yang diserempet pengemudi Fortuner di jalan tol. 

Laporan Marcellina di Bareskrim Polri teregister dengan Nomor LP/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 16 April 2024.

Pengacara Marcellina, Paulinus Dugis  mengungkapkan, saat ini, status laporannya masih lidik.

Baca juga: Siapa Pensiunan Jenderal, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan yang Tabrak Wartawan? Suruh Buang Plat TNI

Paulinus Dugis memastikan sudah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan itu.

"Jadi, barang bukti yang sudah kita sudah sampaikan adalah satu buah flashdisk berisi rekaman video pada saat insiden kejadian tersebut. Terus yang kedua adalah foto bukti terkait dengan mobil yang rusak, dan berikutnya adalah (bukti) kepemilikan untuk membuktikan bahwa memang kepemilikan dari kendaraan yang dipakai oleh klien kami adalah milik klien kami" ujar Paulinus saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (11/4/2024).

Lebih lanjut, Paulinus menyebut korban melaporkan sang pengemudi dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Di samping itu, Paulinus berharap ada pengembangan dari pihak kepolisian terkait perkara ini.

Karena, seperti video yang viral di media sosial pihak terlapor melakukan intimidasi terhadap korban.

"Saya mau sampaikan bahwa kita berharap pihak kepolisian itu melakukan pengembangan terhadap perkara ini, Karena kan seperti video yang relah beredar ada suara hardik atau bentakan dari terlapor," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, pengendara Fortuner berpelat Mabes TNI meresahkan pengendara lain yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek.

Pengendara Fortuner itu marah-marah karena ditegur usai menabrak mobil pengendara lain yang sekaligus perekam video viral.

Aksi arogan pengendara Fortuner terekam dalam video singkat yang kemudian diunggah ke media sosial X (dulunya Twitter). 

Tampak jelas pengendara Fortuner berpelat nomor Mabes TNI 84337-00 itu marah-marah sambil membuka jendela mobilnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved