Berita Bojonegoro
Jenis Miras yang Tewaskan Tiga Warga Bojonegoro Tak Jelas, Polisi Sebut Seperti Teh
Jenis minuman keras (miras) menewaskan tiga warga Bojonegoro, masih belum pasti. Sebab, barang bukti miras itu sudah tak ada.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Jenis minuman keras (miras) menewaskan tiga warga Bojonegoro, masih belum pasti.
Rizky Zentin Bahtian (28), Zainal Arifin (27), Didik Suryono (45) serta membuat Imron (34) dan Arif (35) harus dirawat di rumah sakit, akibat pesta miras di bulan suci Ramadhan, tepatnya pada Sabtu (16/3/2024) siang hingga sore.
Ketidakpastian itu disebabkan korban pembawa atau pemilik miras sudah tewas seusai meminum miras tersebut.
Baca juga: Akibat Pesta Miras Saat Ramadhan, Tiga Orang di Bojonegoro Tewas, Dua Masih Dirawat
Sedangkan dua peminum yang selamat yakni Imron dan Arif, tak tahu menahu asal usul miras mematikan itu.
"Korban selamat hanya mengatakan, bentuk (warna, red) miras yang diminum seperti teh," ujar Kapolsek Balen Polres Bojonegoro Iptu Sri Windiarto saat ditemui awak media di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.
Apakah miras berwarna seperti teh itu merupakan miras oplosan, kapolsek akrab disapa Windi itu belum bisa memastikan. Sebab, barang bukti miras itu sudah tak ada. Sedangkan petunjuk yang bisa ditelisik secara laboratorium medis, hanya muntahan korban.
"Kami juga belum bisa memastikan dari mana korban membeli miras itu. Hal tersebut masih terus diselidiki," terang polisi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Kedewan Polres Bojonegoro ini.
Adapun, Iptu Sri Windiarto mengungkapkan, rasa sakit dialami para korban seusai menenggak miras berwarna seperti teh itu ada di kepala dan dada.
"Menurut korban yang selamat, kepalanya pusing. Sedangkan, dadanya terasa sesak dan panas," terang polisi dengan pangkat dua balok emas ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga orang di Kabupaten Bojonegoro tewas usai pesta miras pada Sabtu (16/3/2024) siang hingga sore lalu.
Tiga orang itu Rizky Zentin Bahtian (28), Zainal Arifin (27), dan Didik Suryono (45). Ketiganya warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pada Sabtu (16/3/2024) siang-sore, ketiga orang itu menggelar pesta miras dengan dua orang lain di serambi warung tepi persawahan Desa Duyungan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
"Dua orang yang lain ini, sekarang kondisinya sakit. Dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro," ungkapnya kepada awak media, Senin (18/3/2024) siang.
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.