Santri di Lumajang Tumbang Muntahkan Cairan Hitam, Akibat Diberi Minuman Bercampur Pembersih Lantai
Ratna mengungkapkan bahwa bukan hanya anaknya yang ditawari. Dua santri lain juga sempat diberikan minuman yang sama
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Keisengan bisa membawa petaka. Gara-gara tidak tahu cairan yang diminumnya adalah asam berbahaya, seorang santri di Lumajang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan akibat minum cairan untuk pembersih lantai itu, santri bernama Dewangga Eza (13) tersebut sampai mengalami muntah cairan hitam.
Kejadian itu dialami Dewa di Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01 di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang pada 10 Juli 2025 lalu.
Dan belakangan terungkap, Dewa menenggak larutan Hydrochloric Acid (HCL) yang dicampurkan temannya sesama santri.
Cairan berbahaya tersebut diduga dituangkan ke dalam botol minuman bersoda lalu diberikan kepada Dewangga.
Ratna Purwati, ibu korban menuturkan bahwa kejadian bermula ketika putranya selesai piket dan merasa haus.
Saat itu ia melihat pelaku membawa botol minuman. Setelah itu, anaknya mengalami gangguan pencernaan akut.
“Ceritanya habis piket, haus, lalu anak saya melihat temannya membawa minuman. Ditanya itu minuman apa, dijawab sama si pelaku kalau itu minuman dari ibu-ibu. Akhirnya diminum anak saya. Tidak lama kemudian, langsung panas dan muntah mengeluarkan cairan hitam,” terang Ratna, Senin (29/9/2025).
Ratna mengungkapkan bahwa bukan hanya anaknya yang ditawari. Dua santri lain juga sempat diberikan minuman yang sama.
Salah satunya menolak, sementara satu lagi ikut mencoba tetapi tidak mengalami dampak seberat Dewangga.
“Yang parah itu anak saya, langsung panas, muntah, dan keluar cairan hitam. Sementara pelaku justru tertawa ketika melihat anak saya kesakitan,” imbuhnya.
Dari pihak pengasuhan pesantren, Ahmad Syaifuddin Amin membenarkan bahwa cairan HCL atau Hydrochloric Acid (HCL) alias asam klorida itu berasal dari gudang penyimpanan cairan pembersih lantai.
HCL merupakan kandungan yang ada dalam cairan pembersih lantai dan pakaian. “Awalnya itu keisengan pelaku. Cairan HCL sebenarnya tersimpan rapi di gudang, jauh dari tempat ngaji. Tetapi diambil lalu dipindahkan ke botol minuman bersoda. Karena perbuatannya itu, pelaku sudah kami keluarkan dari pondok,” Beber Syaifuddin.
Ia menambahkan, pihaknya telah mencoba mediasi dengan keluarga pelaku, namun tidak ada kesepakatan sehingga tindakan tegas diambil.
“Kami sudah tidak bisa mentolerir tindakan ini. Mediasi sempat dilakukan, tetapi karena tidak ada penyelesaian, akhirnya pelaku resmi kami keluarkan. Ini pelanggaran berat,” tegasnya.
Syaifuddin juga memastikan perhatian terhadap kondisi Dewangga terus diberikan. “Setelah kejadian, korban langsung kami bawa ke rumah sakit. Saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah. Kondisinya hanya bisa menerima susu dan obat khusus. Kami tetap akan mengawal sampai pulih,” tandasnya. *****
keracunan
keracunan asal klorida
santri minum pembersih lantai
keracunan di Lumajang
santri disodori minuman beracun
Ponpes Asy-Syarifiy 01 Lumajang
santri muntah cairan hitam
HCl (asam klorida)
Lumajang
SURYA.co.id
Ustadz Abdul Somad Ingatkan Bahaya Meninggalkan Shalat Wajib |
![]() |
---|
Pemalsuan Dokumen Surat Tanah Ternyata Ulah Eks Pegawai BPN Gresik, Buron Setelah Dapat Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Soroti Penerapan MBG, Rektor Unipdu Jombang Sarankan Mengadopsi Pola Pengelolaan Makan Ala Pesantren |
![]() |
---|
Lirik Lagu Ala Bali Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
APBD Jombang 2026 Minus Rp 109,5 Miliar, Pemda Bakal Lakukan Pembelanjaan Bijak Sesuai Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.