Berita Bojonegoro
Akibat Pesta Miras Saat Ramadhan, Tiga Orang di Bojonegoro Tewas, Dua Masih Dirawat
Tiga orang di Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan tewas usai pesta miras pada Sabtu (16/3/2024) siang hingga sore.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Tiga orang di Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan tewas usai pesta miras (minuman keras) pada Sabtu (16/3/2024) siang hingga sore.
Mereka adalah Rizky Zentin Bahtian (28), Zainal Arifin (27) dan Didik Suryono (45). Ketiganya warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pada Sabtu (16/3/2024) siang hingga sore, ketiga orang itu menggelar pesta miras dengan dua orang lain.
Baca juga: Jenis Miras yang Tewaskan Tiga Warga Bojonegoro Tak Jelas, Polisi Sebut Seperti Teh
"Dua orang yang lain itu, sekarang kondisinya sakit, masih dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro," ungkap AKP Fahmi Amarullah kepada awak media, Senin (18/3/2024) siang.
Secara kronologis, AKP Fahmi mengatakan, pada Sabtu (16/3/2024) kelima orang itu pesta miras di serambi warung tepi persawahan Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Sepulang dari pesta miras di warung yang tengah tutup karena Ramadhan itu, kelima orang ini merasakan sakit.
Minggu (17/3/2024) malam, Didik Suryono tewas di tempat kerjanya akibat sakit itu.
Di waktu yang tak berselang lama, Rizky Zentin Bahtian dan Zainal Arifin meregang nyawa saat masing-masing menjalani perawatan di RSUD Sumberrejo dan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.
Lebih lanjut, AKP Fahmi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki insiden ini.
Kini, sudah empat saksi diperiksa dan sejumlah barang bukti telah berhasil dikantongi petugas.
"Kami masih mintai keterangan para pihak yang diduga mengetahui. Untuk minuman keras yang diminum, belum tahu dari mana asalnya. Semua masih bergerak (menyelidiki, red), mohon bersabar," pungkasnya.
Sementara itu, ketiga orang yang meninggal dunia telah dikebumikan keluarganya pada Senin (18/3/2024) siang ini.
Berita Bojonegoro
pesta miras saat Ramadhan
tewas akibat pesta miras
Bojonegoro
AKP Fahmi Amarullah
Kecamatan Balen
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.