Ledakan di Markas Brimob Surabaya

Sosok Kombes Suryo Sudarmadi yang Ungkap Penyebab Ledakan di Markas Brimob Surabaya, 10 Polisi Luka

Ini lah sosok Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase humas.polri.go.id/luhur pambudi
Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Jatim Kombes Suryo Sudarmadi mengungkap penyebab ledakan di markasnya pada Senin (4/3/2024). 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Ini lah sosok Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Jatim Kombes Suryo Sudarmadi yang disorot setelah ada ledakan di Markas Detasemen Gegana di kawasan Krembangan, Surabaya, pada Senin (4/3/2024). 

Ledakan berasal dari bahan peledak yang disimpan di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim itu mengakibatkan 10 orang polisi terluka dan sejumlah bangunan rusak. 

Bahan peledak itu rencananya akan dimusnahkan dengan cara diledakkan di area terbuka dan aman atau istilah disposal. Namun, belum dimusnahkan, bahan peledak itu sudah meledak tanpa sebab. 

Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Jatim Kombes Suryo Sudarmadi mengungkap alasannya belum kunjung memusnahkan bahan peledak tersebut.

Dikatakan, pemusnahan yang sudah direncanakan awal tahun 2024 itu terkendala karena adanya agenda Pemilu 2024. 

Baca juga: Komandan Brimob Polda Jatim Ungkap Alasan Tak Kunjung Musnahkan Bahan Peledak di Markasnya

Akibatnya, selama kurun waktu sebulan gudang barang handak tersebut tidak dibuka untuk membiarkan sirkulasi udara berputar di dalam ruangan. 

Hal ini memicu terjadinya kelembaban yang berlebihan, dan mengakibatkan reaksi senyawa kimiawi, ketika terpapar suhu ruangan di sekitar bangunan gudang yang panas karena matahari. 

Tak pelak, terjadilah ledakan hebat yang memporak-porandakan beberapa bangunan markasnya, diluar kuasanya. 

"Dalam waktu 1 bulan ini, gudang itu, tidak dibuka. Nah itu memicu kelembaban tadi, panas. Karena kita fokus pemilu, beberapa hari kemarin. Jadi kegiatan disposal tidak dilaksanakan. Sehingga gudang tersebut dalam keadaan terkunci," katanya, pada awak media di lokasi, Senin (4/3/2024) sore. 

Suryo menerangkan, pihaknya biasa melakukan tahap pemusnahan atau disposal tersebut secara berkala kurun waktu tiga bulan sekali. 

Itu pun, tergantung adanya ketersediaan pasokan barang handak yang diamankan oleh pihaknya. 

"(Selama 2023 Brimob Jatim melakukan disposal) per 3 bulan, ada. Kita menyesuaikan anggaran yang ada," katanya. 

Perlu diketahui, ungkap Suryo, seluruh barang handak yang disimpan di markasnya merupakan sitaan dari mekanisme penegakkan hukum berkekuatan tetap. 

Selain itu, ada juga barang handak yang diperoleh dari laporan masyarakat atas suatu temuan benda berbahaya dengan perlakuan khusus. 

Artinya, ia menegaskan, tahapan disposal yang dilakukan pihaknya juga sangat tergantung pada banyak tidaknya ketersediaan pasokan tersebut. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved