Terekam Lecehkan Bocah 7 Tahun Usai Shalat Isya, Marbot Di Gresik Nyaris Jadi Sasaran Emosi Warga

Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Salah satunya masih meminta keterangan terhadap pelaku.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
surya/willy abraham (willy)
PREDATOR TUA - Petugas Satreskrim Polres Gresik mengamankan pengurus masjid tersangka pelecehan bocah di Kecamatan Driyorejo, Selasa (4/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Gresik menetapkan seorang marbot masjid di Kecamatan Driyorejo atas tindak asusila anak berusia 7 tahun.
  • Polisi menetapkan marbot itu setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV saat pelaku melecehkan korban usai shalat Isya di masjid.
  • Pelaku yang merupakan marbot masjid merupakan warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik telah menetapkan ANH (66), seorang marbot atau pengurus masjid di Driyorejo Gresik atas pidana pelecehan seksual, Selasa (4/11/2025).

ANH ditangkap setelah terekam melakukan pelecehan terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun seusai shalat Isya.

Tersangka yang merupakan warga Simo Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, kini ditahan di tahanan Polres Gresik. "Saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni.

Abid menambahkan, penetapan tersangka itu setelah polisi mengantongi sejumlah barang bukti.

Salah satunya rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku terhadap korban di dalam masjid. "Pelaku terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Di mana korban ini masih usia 7 tahun," tambahnya.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Salah satunya masih meminta keterangan terhadap pelaku. "Kita masih dalami, apakah ada korban lain atau tidak. Termasuk motifnya," tambah Abid.

Sebelumnya, ANH dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan. Ironisnya, ANH beraksi  usai shalat di masjid kawasan Driyorejo, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tindak Asusila di Masjid

Saat itu, setelah shalat Isya, korban bermain di dalam masjid bersama teman sebayanya. Pelaku langsung memegang kepala dan mencium bibir korban satu kali.

Tidak hanya itu, pelaku juga memasukan tangannya ke dalam baju korban. Mendapat perlakuan tersebut, korban langsung berlari keluar masjid sambil menangis hingga sampai rumah dan diketahui orangtuanya.

Tak terima putrinya menjadi korban pencabulan, orangtua korban melaporkan hal itu ke ketua paguyuban masjid. Saat dilakukan pengecekan CCTV masjid, aksi bejat marbot itu memang terekam.

Usai melihat rekaman tersebut, pihak RW setempat menghubungi Polsek Driyorejo untuk datang ke lokasi lantaran banyak warga yang emosi melihat aksi bejat pelaku. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved