Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Selain Gus Samsudin, Polisi Bidik 2 Calon Tersangka Baru di Kasus Video Tukar Pasangan Jaminan Surga

Tim Siber Polda Jatim sedang membidik dua tersangka lain dalam kasus video bertukar istri jaminan surga.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim terkait kasus video tukar pasangan jaminan masuk surga. 

Kebetulan, anak Lahuri menikah dengan wanita yang menjadi tetangga Samsudin.

Sekarang, anak Lahuri kerja sebagai sopir di tempat Samsudin.

"Anak saya tidak ikut buat video, hanya mencarikan makan dan lain-lain," ujarnya.

Lahuri juga mengaku rumahnya tidak disewa untuk pembuatan konten.

Ia hanya diberi uang Rp 200.000 untuk menyiapkan kopi untuk sejumlah orang yang sedang membuat konten di rumahnya.

"Cuma dikasih Rp 200.000, itu istilahnya buat bikin kopi. Jadi tidak disewa. Saya tidak pernah ngobrol sama Samsudin. Kalau ketemu hanya menyapa, karena dia tahu anak saya ikut dia. Untuk pemeran di video orang Jawa Barat, saya sempat tanya dan pengakuannya dari Jawa Barat," ungkapnya.

Kontroversi
Gus Samsudin sendiri merupakan pemilik Padepokan Nuswantoro dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang berperilaku kontroversi lewat konten video yang diunggah di kanal Youtube-nya yang diberi nama Mbah Den (Sariden).

Kali ini, Gus Samsudin kembali membuat geger dengan mengunggah konten video tentang aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan dengan jaminan surga.

Potongan video itu viral di media sosial dan membuat resah.

Sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim, Polres Blitar sempat memeriksa Samsudin terkait video itu.

Kepada polisi, Samsudin mengaku video itu dibuat hanya sebagai konten untuk menaikkan subscriber chanel youtube-nya.

Awalnya, Samsudin mengaku kepada polisi pembuatan video dilakukan di Jawa Barat.

Belakangan, keterangan Samsudin kepada polisi berubah dan menyatakan pembuat video ternyata di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved