Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim
Akhirnya Samsudin Cuma Disebut Konten Kreator, Tak Penuhi Kriteria Ulama hingga Julukan Gus Diralat
Samsudin atau yang biasa disapa dengan Gus Samsudin kini tak memiliki pengaruh apapun setelah menjadi tersangka pelanggaran UU ITE
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Samsudin atau yang biasa disapa dengan Gus Samsudin kini tak memiliki pengaruh apapun setelah menjadi tersangka pelanggaran UU ITE terkait unggahan konten video "tukar pasangan" di kanal YouTube "Mbah Den (Sariden)".
Bahkan, predikat ulama yang kerap disandangkan oleh sebagian kalangan pun kini diluruskan oleh Kator Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar.
Samsudin bahkan harus kehilangan 34 santri di Pondok Pesantren Nuswantoro miliknya yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
34 santri itu dipulangkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar setelah Pondok Pesantren Nuswantoro disegel.
Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, Baharuddin menegaskan Samsudin tidak memiliki kualifikasi standar untuk menyandang predikat ulama atau menjadi pengasuh pondok pesantren.
Baca juga: Nasib Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Warga Tak Mau Orang Luar Daerah Datang Berobat
“Bukan. Beliau secara kriteria keilmuan, menurut standar Kemenag tidak memenuhi kriteria sebagai ulama atau pun pengasuh pondok pesantren,” ujar Baharuddin kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
Menurut Kemenag, Samsudin adalah seorang konten kreator.
“Kami lebih melihat bahwa ternyata Samsudin lebih merupakan seorang kreator konten di YouTube,” tambahnya.
Baharuddin menambahkan bahwa Samsudin memang sudah mendirikan yayasan yang menaungi pendirian Pondok Pesantren Nuswantoro, yakni Yayasan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa Nusantara.
Dalam akta pendirian, Samsudin menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan selain sebagai pendiri.
Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang posisi ketua pembina yayasan memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan yayasan.
“Makanya kami sampaikan kepada Samsudin bahwa kalau menempatkan personel yang punya kapasitas dalam pengelolaan pesantren maka kami akan pertimbangkan untuk memberikan rekomendasi atau izin operasional pesantren,” terangnya.
Baharuddin juga membenarkan bahwa nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar KH Syaikhuddin Rohman ada dalam sruktur kepengurusan yayasan yang didirikan Samsudin.
Tapi, kata dia, Syaikhuddin hanya ditempatkan sebagai Ketua Pengawas, posisi yang tidak cukup strategis dalam melakukan pengelolaan pesantren yang didirikan Samsudin.
Dia mengatakan bahwa sebenarnya Samsudin sudah bisa menyatakan bersedia menempatkan Syaikhuddin Rohman pada posisi sebagai Ketua atau Anggota Pembina yayasan, namun hingga saat ini belum direalisasikan hingga Samsudin ditangkap polisi.
Gus Samsudin
MUI Jatim
Samsudin Konten Kreator
Pondok Nuswantoro
Kemenag Kabupaten Blitar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Divonis Bebas, Gus Samsudin Langsung Dikeluarkan dari LP Blitar |
![]() |
---|
Gus Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan |
![]() |
---|
Nasib Santri dan Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Mengapa Baru Ditutup Sekarang? |
![]() |
---|
Profil Pondok Nuswantoro yang Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan, Kini Sepi Tidak Ada Pasien Berobat |
![]() |
---|
Nasib Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Warga Tak Mau Orang Luar Daerah Datang Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.