Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Selain Gus Samsudin, Polisi Bidik 2 Calon Tersangka Baru di Kasus Video Tukar Pasangan Jaminan Surga

Tim Siber Polda Jatim sedang membidik dua tersangka lain dalam kasus video bertukar istri jaminan surga.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim terkait kasus video tukar pasangan jaminan masuk surga. 

"Tadi sudah disampaikan bapak Kabid humas, kedepannya kita ada rencana  tindak lanjut akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait penistaan agama. (Penerapan pasal berlapis) Betul sekali," kata eks PS Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.

Charles tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah.

Namun, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

"Calon tersangka lain ada. Kami masih terus mendalami perannya sejauh mana dalam kasus ini. 1 tersangka (Gus Samsudin). Tapi calon tersangka lain, sudah ada namanya," jelasnya.

Disinggung mengenai sosok yang bakal berstatus tersangka berjumlah dua orang yang berperan sebagai kameramen dan pengunggah video. Charles membenarkannya seraya menganggukkan kepala.

"Peran pembantu saudara Samsudin. (Yang merekam berinisial FE dan mengupload berinisial FI) betul," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.

Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.

Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.

"Kan ada dua, satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka. Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).

Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan ini akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut, ternyata didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian, oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Hal ini menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, dan membuat Gus Samsudin beserta beberapa orang anggota timnya terseret urusan hukum yang ditangani pihak kepolisian.

"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," pungkasnya.

Lokasi Pembuatan
Lokasi pembuatan konten video viral aliran memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan yang diduga dilakukan Gus Samsudin berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Lokasi pembuatan video viral itu ternyata berada di rumah Lahuri (63), warga setempat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved