Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

4 Kontroversi Gus Samsudin Sebelum Konten Bertukar Istri, Menyaru ODGJ hingga Dapat Gelar Bangsawan

Terungkap sejumlah kontroversi Gus Samsudin, sebelum kasus konten bertukar istri yang kini diperiksa penyidik siber Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase Youtube
Gus Samsudin saat dijenguk istri di tempat rehabilitasi ODGJ (kanan). Terungkap sejumlah kontroversi Gus Samsudin. 

2. Dapat Gelar Kanjeng Raden Tumenggung.

Gus Samsudin baru saja mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung, berikut sosoknya
Gus Samsudin baru saja mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung, berikut sosoknya (Kolase YouTube/Gus Samsudin Jaddab, Dok Gus Samsudin via TribunSolo.com)

Gus Samsudin mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo. 

Pemberian gelar bangsawan ini dilakukan langsung oleh Ketua LDA, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Sebelumnya gelar Gus Samsudin adalah Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo dan setelah pemberian gelar bangsawan ini gelarnya menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.

Ketua Pokoso Pusat, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan pemberian gelar kepada Gus Samsudin merupakan usulan dari Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Malang.

"Pokoso Malang. Usulan dari sana," ujarnya pada Rabu (28/12/2022) dikutip dari TribunSolo.com.

Awalnya Gus Samsudin mendapat gelar Raden Tumenggung dari Keraton Solo.

Gelar ini diberikan ke Gus Samsudin dan para santrinya.

"RT (gelar Raden Tumenggung) itu didapat bersama-sama dengan santri-santrinya," tambahnya.

Namun, Pokoso Malang menilai Gus Samsudin pantas mendapat gelar yang lebih tinggi dari para santrinya dan tidak lama kemudian gelar Gus Samsudin naik menjadi KRT.

"Selang beberapa saat ada usulan dari Malang juga untuk dinaikkan agar tidak sama dengan santri-santrinya," jelasnya.

Eddy mengatakan pemberian gelar bangsawan ini dapat dilakukan tanpa izin raja Pakubuwono XIII.

"Ini gelar dari Keraton Solo melalui LDA yang diajukan oleh Pokoso Malang tidak ada kaitan dengan raja dan tidak perlu izin raja," imbuhnya.

Sebelumnya, Gusti Moeng mengatakan pemberian gelar baru ini telah dilakukan pada November 2022.

Menurut Gusti Moeng, pemberian gelar ini ditujukan kepada para tokoh masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved