Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

4 Kontroversi Gus Samsudin Sebelum Konten Bertukar Istri, Menyaru ODGJ hingga Dapat Gelar Bangsawan

Terungkap sejumlah kontroversi Gus Samsudin, sebelum kasus konten bertukar istri yang kini diperiksa penyidik siber Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase Youtube
Gus Samsudin saat dijenguk istri di tempat rehabilitasi ODGJ (kanan). Terungkap sejumlah kontroversi Gus Samsudin. 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Terungkap sejumlah kontroversi Gus Samsudin, pemilik pondok Nuswantoro (dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati) Blitar Jatim, sebelum kasus konten bertukar istri yang kini ditangani Polda Jatim.

Seperti diketahui, Gus Samsudin kembali menjadi bulan-bulanan media karena konten viral bertugas istri yang diunggah di kanal youtube “Mbah Den (Sariden)”. 

Dalam konten ini, Gus Samsudin menyebut bahwa bertukar istri diperbolehkan, bahkan hubungan suami istri pun boleh dilakukan atas dasar suka sama suka.

Konten ini pun berujung diangkutnya Gus Samsudin bersama tiga orang kru youtube ke Mapolda Jatim. 

Hingga kini status Gus Samsudin dan tiga kru masih sebagai saksi. 

Baca juga: Siapa Pencetus Ide Konten Bertukar Istri Gus Samsudin? Begini Nasib 3 Kru Seusai Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan menjelaskan, sebenarnya Gus Samsudin sudah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian; Satreskrim Polres Blitar, pascavideo tersebut viral dan ditambah lagi adanya video klarifikasi yang dibuat Gus Samsudin, dalam kanal platform informasi lain. 

Namun, saat menjalani pemeriksaan, diduga penyidik Gus Samsudin belum berterus terang secara menyeluruh dalam memberikan keterangan.

Atau dapat disebut bahwa Gus Samsudin cenderung kerap memberikan pernyataan berubah-ubah. 

Terutama, soal lokasi pasti pembuatan video yang viral tersebut.

Pada pemeriksaan awal, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin menyebutkan lokasi pembuatan video berada di Bogor. 

Namun, belakangan kemudian, dalam sesi pemeriksaan lanjut di lain hari, Gus Samsudin meralat bahwa lokasi pembuatan video tersebut berada di kawasan Ponggok, Kota Blitar. 

"Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin plan Terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," katanya. 

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh polres blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," tambahnya. 

Demi percepatan proses kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Selain itu, Dirmanto menyebutkan, percepatan pengamanan terhadap Gus Samsudin oleh anggota Tim Siber Polda Jatim, dimaksudkan karena ada upaya dari pihak Gus Samsudin untuk mangkir dari penyelidikan lanjutan pihak kepolisian. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved