Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

4 Kontroversi Gus Samsudin Sebelum Konten Bertukar Istri, Menyaru ODGJ hingga Dapat Gelar Bangsawan

Terungkap sejumlah kontroversi Gus Samsudin, sebelum kasus konten bertukar istri yang kini diperiksa penyidik siber Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase Youtube
Gus Samsudin saat dijenguk istri di tempat rehabilitasi ODGJ (kanan). Terungkap sejumlah kontroversi Gus Samsudin. 

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkasnya. 

Berikut kontroversi lain yang dilakukan Gus Samsudin

1. Pasien meninggal di pondok

Gus Samsudin berdalih pasien yang meninggal di Pondok Nuswantoro miliknya hanya diberi petuah-petuah tanpa ada praktik pengobatan alternatif.
Gus Samsudin berdalih pasien yang meninggal di Pondok Nuswantoro miliknya hanya diberi petuah-petuah tanpa ada praktik pengobatan alternatif. (kolase surya/samsul hadi)

Gus Samsudin diperiksa Satreskrim Polres Blitar setelah tewasnya seorang pasien terapi pengobatan alternatif di Pondok Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada Senin (11/12/2023) malam.

Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial SWT (59) warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya.

Korban ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di salah satu toilet area pondok.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP awal yang dilaksanakan personelnya pada saat kejadian, tidak ditemukan adanya bekas mencurigakan pada sekujur tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.

Hal tersebut diperoleh dari hasil analisis yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Blitar bersama tim medis puskesmas terdekat, yang ditunjuk untuk bekerja sama melakukan analisis visum luar terhadap jenazah korban.

"Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari Tim Inafis dan nakes dari puskesmas situ menyatakan, bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan. Dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Kemudian berdasarkan penggalian data terhadap pihak keluarga korban, Wiwit mengungkapkan, pihak keluarga memaparkan bahwa korban memiliki riwayat sejumlah penyakit.

"Dan diceritakan juga dari keluarga korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit. Yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi," ungkapnya.

Disinggung mengenai status keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atas padepokan tersebut, Wiwit mengungkapkan, padepokan tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Agustus 2022.

Kemudian, apakah tewasnya korban berkaitan dengan adanya praktik pengobatan yang dilakukan padepokan tersebut.

"Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan ini (Gus Samsudin) sejak bulan Agustus 2022 sudah ditutup," ucap Wiwit.

"Dan kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktik pengobatan. Karena kan ditutup, Agustus 2022," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved