Berita Bojonegoro
Mobil Pikap Nyelonong Terlalu ke Kanan, Tabrak Dokter Muda di Bojonegoro Sampai Tewas
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda CRF nopol S 3778 AB dan ditabrak pikap dari arah berlawanan.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Setelah seorang dokter mengendarai mobil listrik menabrak petugas kebersihan di Kota Mojokerto, giliran seorang dokter menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro, Selasa (27/2/2024) pagi.
Korban beridentitas Andaru Rizki (27) itu meninggal dunia di Jalan Raya Kapas-Sukosewu turut Desa/Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Dokter hewan itu tidak terselamatkan setelah bertabrakan dari depan dengan mobil Suzuki pikap nopol L 1181 YZ yang dikemudikan MF dari arah berlawanan.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda CRF nopol S 3778 AB dan ditabrak pikap dari arah berlawanan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian membenarkan hal itu. Septian mengemukakan, kecelakaan lalu itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Semula mobil pikap yang dikemudikan MF melaju dari arah Utara ke Selatan. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), mobil mengambil haluan terlalu ke kanan sampai masuk ke ruas jalan arah berlawanan.
Sementara dari depan, melaju motor yang dikendarai Andaru. Sehingga tabrakan dari dua arah itu tidak terhindarkan. "Akibat kecelakaan lalu lintas itu, korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP," kata Septian kepada SURYA.
Selanjutnya jenazah dokter hewan asal Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro itu divisum dan dipulasarakan di RSUD dr Sosodoro Djatikoeosoemo lalu diserahkan kepada keluarganya.
Sedangkan sopir pikap yaitu, MF, warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro telah dimintai keterangan polisi untuk diproses hukum lebih lanjut. ****
kecelakaan di Bojonegoro
dokter muda tewas ditabrak pikap
mobil pikap nyelonong tabrak motor dokter
dokter hewan jadi korban kecelakaan
Satlantas Polres Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.