Rumah Ketua KPPS Dilempari Bom

SOSOK Otak Pengeboman Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Ternyata Residivis, Sasaran Anak Sulung Korban

Ini lah sosok otak pengeboman rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura. Ternyata bukan KUsyairi sasarannya tapi anak sulungnya.

Penulis: Muchsin | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/luhur pambudi/muchsin
MA, otak pengeboman rumah Ketua KPPS di Pamekasan ditangkap polisi. 

“Tersangka utama peledakan itu, sakit hati sakit hati terhadap Feri, yang diduga selama ini menjadi pemberi informasi kepada polisi kasus narkoba (sabu-sabu). Padahal, ini belum tentu, karena kasusnya masih didalami,” ungkap Kompol Andy, Jumat (23/2/2024).

Dikatakan, tudingan tersangka MA kepada Feri,  karena  2019 tersangka MA (30) pernah ditangkap polisi,  terkait kasus Narkoba di Polres Pamekasan.

Tersangka MA  menganggap penangkapan itu karena ulah dari Feri yang memberi informasi kepada polisi.

Karena dendam itu lah, MA bersiasat untuk mencelakai Feri. 

MA lalu mendapatkan bondet dari tersangka AR, pada bulan puasa 2023 dengan membeli empat buah bondet seharga Rp 150.000.

Dan tiga bulan lalu, MA sudah meminta tersangka MS untuk meledakkan rumah Kusyairi, namun karena terkendala sesuatu, tidak jadi diledakkan.

Diduga yang akan menjadi target peledakkan di rumah Kusairi itu, sasarannya kepada Feri.

Karena rumah yang diledakkan itu, hampir tiap malam Ferti tidur di rumah itu.

“Imbalan yang diberikan tersangka MA, kepada tersangka MS untuk meledakkan rumah Kusairi itu, sebesar Rp 500.000 dan uangnya sudah dibayarkan,” kata Wakapolres.

Dikatakan, kasus peledakan ini, berhasil diungkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Dan ketiga pelaku, saat ini masih ditahan di Polda Jatim. 

Tersangka MA dan MS, dikenakan pasal 1 ayat satu, Undang-Undang 12 tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP.

“Sementara, untuk tersangka AR kita kenakan pasal 1 ayat 1, Undang-Undang 12, tahun 1951 berkaitan dengan undang-undang darurat. Ancaman pidana 20 tahun," pungkasnya.

Kusyairi Bingung 

Sebelumnya, hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 

TPS ini merupakan tempat Kusyairi menjabat sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang rumahnya hancur akibat dilempari bom pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved