Akibat 33 Tambang Ilegal di Tuban, DPRD Ungkap Potensi Kebocoran PAD

DPRD mengungkap adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya tambang ilegal di Kabupaten Tuban, Jatim.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
TAMBANG ILEGAL - Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni saat diwancarai di gedung DPRD Tuban, terkait tambang ilegal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (23/8/2025). DPRD mengungkap adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya tambang ilegal di Tuban. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - DPRD mengungkap adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya tambang ilegal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (23/8/2025).

Dari data yang ada, sedikitnya terdapat 33 titik tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di Tuban

Aktivitas ilegal tersebut, didominasi oleh penambangan batu kumbung, batu gamping dan tanah urug.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum bisa memastikan, berapa besar kebocoran PAD yang ditimbulkan. 

“Jujur kami tidak tahu pasti kebocorannya berapa, sebab kami belum tahu dari 33 tambang ilegal itu tiap harinya berapa,” ujar pria yang akrab disapa Roni itu.

Namun, Roni menilai, bahwa angka kebocoran PAD di Tuban akibat aktivitas tambang ilegal bisa sangat besar, jika ditarik dari potensi tambang yang sudah berizin.

“Tapi yang jelas, potensi PAD yang bocor itu sangat besar, satu tambang yang sudah berizin itu bisa menyumbang PAD di atas Rp 1 miliar,” imbuhnya 

Dengan hal tersebut, pemerintah daerah dirasa perlu mengambil langkah tegas dalam menertibkan tambang ilegal

Sebab, selain merugikan keuangan daerah, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Kalau dibiarkan terus, yang rugi bukan hanya daerah dari sisi PAD, tapi juga masyarakat karena dampak lingkungannya,” beber Roni.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved