Kades Ngunut Galang Dukungan Bagi Caleg

Kades Ngunut Suwarno: Saya Tahu Melanggar Netralitas Pemilu 2024 di Bojonegoro

Kades Ngunut Suwarno mengaku tahu bahwa penggalangan dukungan untuk caleg DPR RI 2024 Anna Mu'awanah adalah tindakan tidak benar.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kades Ngunut Suwarno saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Suwarno selaku Kepala Desa (Kades) Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, mengaku tahu bahwa penggalangan dukungan untuk caleg DPR RI 2024 Anna Mu'awanah adalah tindakan tidak benar.

Persisnya, Suwarno sadar bahwa tindakannya tersebut melanggar netralitas aparatur desa dalam Pemilu 2024. Namun, tindakan yang bisa menyeretnya ke ranah hukum pidana tersebut tetap harus dia lakukan.

"Kalau di Pilpres 2024 saya netral. Tapi kalau yang satu ini (mendukung Anna Mu'awanah dalam Pileg DPR RI 2024, red) saya tidak bisa (netral, red)," ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Desa Ngunut, Senin (12/2/2024) siang.

Baca juga: BREAKING NEWS Kades Ngunut Diduga Galang Dukungan untuk Mantan Bupati Bojonegoro yang Nyaleg

Menurut Suwarno, keberpihakannya kepada Anna Mu'awannah, mantan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 yang jadi caleg DPR RI 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai bentukĀ  demi balas budi.

Walau pun semasa menjadi Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah tak pernah kunjungan kerja ke Desa Ngunut, tandas Suwarno, Anna Mu'awannah tetap perlu didukung oleh segenap elemen penting Desa Ngunut dalam Pemilu 2024.

"Karena, beliau (Anna Mu'awanah, red) telah berjasa," jelas pria yang memenangi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ngunut pada 2019 dengan 1.609 suara tersebut.

Suwarno meneruskan, melalui pesan penggalangan dukungan melalui group WhatApp itu, dia tidak menekan Ketua RT, RW, anggota BPD, dan perangkat Desa Ngunut agar memilih Anna Mu'awannah dalam Pileg DPR RI 2024.

"Saya hanya mengimbau dan mengingatkan saja. Tidak menekan atau memaksa," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masa tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro tercoreng pada Minggu (11/2/2024) kemarin, salah satu kepala desa (kades) di kabupaten setempat melakukan pelanggaran.

Kades tersebut adalah Suwarno. Dia merupakan Kades Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Kades ini melayangkan pesan ke grup Whatsapp beranggotakan elemen-elemen penting desa setempat.

Isi pesan dalam grup dimaksud meminta Ketua RT, RW, dan segenap anggota BPD serta perangkat Desa Ngunut agar memilih caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anna Mu'awannah dalam Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Suwarno dalam pesan tersebut, para RT, RW, BPD, perangkat Desa Ngunut perlu memilih Anna Mu'awanah, karena mantan Bupati Bojonegoro itu telah berjasa bagi Ketua RT, RW, anggota BPD dan perangkat Desa Ngunut.

Jasa Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 itu, terang Suwarno dalam isi pesannya, adalah telah membuat prorgam pemberian insentif atau honor secara rutin kepada Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bojonegoro. Termasuk, Desa Ngunut.

Ditemui awak media di Balai Desa Ngunut, Suwarno membenarkan bahwa dia memang menulis pesan itu dan mengirimkannya ke grup Whatsapp beranggotakan elemen-elemen penting desa yang dipimpinnya.

"Pesan (menggalang dukungan untuk Anna Mu'awannah, red) itu saya tulis dan kirim ke grup pada kemarin (Minggu, 11 Februari 2024, red) sore," ujarnya kepada awak media yang menemuinya di Balai Desa Ngunut, Senin (12/2/2024) pagi.

"Beliau (Anna Mu'awannah, red) mantan pimpinan saya. Saya malu kalau di Desa Ngunut tidak ada yang memilihnya (Anna Mu'awannah, red) dalam Pileg di Pemilu 2024 ini," imbuh pria yang memenangi Pilkades Ngunut dengan 1.609 suara ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved